National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

RSUD Kanujoso Terima Rp15 Miliar Kompensasi Kesehatan, Pastikan Semua Pasien Terlayani

Teks: Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyepakati alokasi dana kompensasi kesehatan sebesar Rp25 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Dari jumlah tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan tercatat sebagai penerima terbesar dengan jatah Rp15 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan bahwa dana kompensasi ini ditujukan khusus untuk menutup biaya pelayanan kesehatan yang tidak dapat diklaim melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dengan adanya dana ini, rumah sakit tidak memiliki alasan menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis.

“Kita siapkan anggaran dan kita ajukan ke tim anggaran provinsi. Tujuannya untuk mengantisipasi kasus yang sudah punya penjaminan BPJS, tetapi pembiayaannya tidak tercover oleh BPJS,” jelasnya usai ditemui belum lama ini.

Ia mencontohkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap membutuhkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurutnya, korban yang mengalami luka dan harus dijahit tidak bisa menggunakan BPJS sebagai penjaminan biaya.

“Maka rumah sakit diberikan kompensasi itu agar tidak menolak,” tegasnya.

Dana kompensasi tersebut akan dibagikan ke lima rumah sakit yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Selain RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, ada RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Rumah Sakit Mata Kaltim, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda, serta RSUD Aji Muhammad Salehuddin II atau yang dikenal sebagai RS Korpri Tenggarong.

Berdasarkan evaluasi satu tahun terakhir, RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo menerima alokasi paling besar karena menangani kasus terbanyak yang tidak dapat ditanggung BPJS.

“Dibagi sesuai kebutuhan, yang paling banyak itu Kanujoso Rp15 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, RSUD Abdul Wahab Sjahranie mendapatkan alokasi Rp7 miliar, RSJD Atma Husada Mahakam Rp2 miliar, sedangkan sisa dana Rp1 miliar akan dibagi untuk Rumah Sakit Mata Kaltim dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II.

Menurut Jaya, mekanisme distribusi anggaran dilakukan setelah masing-masing rumah sakit melakukan pengukuran dan evaluasi kasus yang tidak dapat dicover BPJS sepanjang satu tahun terakhir.

Dari laporan itu, Dinas Kesehatan menyusun usulan yang kemudian disetujui dalam pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD.

“Kita hitung betul berdasarkan laporan kebutuhan rumah sakit. Jadi anggaran ini memang diarahkan spesifik untuk kasus-kasus yang tidak bisa ditangani dengan skema BPJS,” jelasnya.

Tak hanya berhenti pada 2025, Dinas Kesehatan Kaltim juga berencana meningkatkan alokasi kompensasi kesehatan pada tahun depan.

Untuk tahun 2026, besaran dana akan dinaikkan menjadi Rp35 miliar atau bertambah Rp10 miliar dari tahun berjalan.

“Naiknya supaya tidak ada lagi masyarakat yang merasa layanan rumah sakit berbayar, padahal sudah ada program gratis. Jadi ini untuk memastikan betul bahwa pelayanan kesehatan bisa diakses tanpa hambatan,” tuturnya.

Ia menegaskan, keberadaan dana kompensasi ini juga menjadi jaminan moral bagi rumah sakit agar tetap melayani setiap pasien dengan baik, meskipun ada keterbatasan klaim dari BPJS.

Pemerintah provinsi ingin memastikan bahwa prinsip layanan kesehatan gratis benar-benar dirasakan masyarakat tanpa terkendala administrasi atau aturan teknis.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap tidak ada lagi kasus pasien yang ditolak hanya karena persoalan pembiayaan.

Komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan layanan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama.

 

 

Related posts

Samarinda Luncurkan Program Deteksi Dini Kanker Serviks dan Vaksin DBD

Intan

Jelang Iduladha, DPTPH Kaltim Temukan Harga Pangan Stabil di Samarinda

Nanda

Penyangga Utama IKN, Akmal Malik Soroti Perbaikan Infrastruktur di Balikpapan

Intan

You cannot copy content of this page