Bontang,Natmed.id – Komunitas Motor Kebun (Moke) Bontang menggelar kegiatan Enduro Motor Trail di Sport Center Loktuan, Kota Bontang, Sabtu (11/3/2023).
Ketua Panitia Khoirul Bachri mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh 87 peserta dari berbagai komunitas Moke yang ada di Kota Bontang dan Kutai Timur.
“Enduro Motor Trail ini diselenggarakan untuk riding track ekstrem sekaligus sebagai ajang silaturahmi komunitas Moke yang ada di Kota Bontang,” ungkapnya
Bachri juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada segenap jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Ramdani, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Eka Suryadi, Anggota DPRD Kota Bontang, Astuti, Kepala Dinas Dispopar, Ahmad Aznem, jajaran Polres Bontang, Lurah Guntung, dan segenap komunitas Moke yang turut hadir dalam kegiatan Enduro Motor Trail.
“Pemkot Bontang sangat mengapresiasi kegiatan Enduro Motor Trail ini, selain ajang olahraga juga sebagai ajang silaturahmi untuk komunitas Moke, Salam Satu Jalur,” tutur orang nomor satu di Kota Taman itu.
Ia juga mengimbau untuk tetap berhati-hati dalam mengikuti kegiatan tersebut, walaupun semua peserta telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang Ramdani mengatakan bahwa sudah sepatutnya semua kegiatan ataupun program yang berkaitan dengan minat dan bakat yang diselenggarakan di Kota Bontang mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satunya seperti kegiatan Enduro Motor Trail tersebut. Menurutnya semua peserta dan panitia sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semua pihak dapat melaksanakan kegiatan ini dengan rasa aman dan optimal.
Kata Ramdani, semua panitia dan peserta Enduro Motor Trail sudah dilindungi dua program dari BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) melalui program minat dan bakat.
“Jadi tidak perlu khawatir apabila terjadi risiko kecelakaan ataupun risiko lainnya. Semua akan ditanggung biaya pengobatannya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh sesuai dengan indikasi medisnya,” tegas Ramdani.