Artikel ini telah dilihat : 580 kali.
Hukum

Respon Cepat Polisi Tindak Lanjuti Aduan Warga 

Bojonegoro,Natmed.id – Polres Bojonegoro bersama Tiga Pilar Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kasiman merespon cepat laporan masyarakat lewat aplikasi “Matur Pak Kapolres” adanya tambang pasir illegal.

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, SIK melalui Kapolsek Kasiman, IPTU Badri memimpin langsung bersama personel Polsek Kasiman mendatangi tambang pasir di Dusun Palangan Desa Besah Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, Rabu(3/5/2023).

“Adanya laporan dari warga lewat aplikasi Matur Pak Kapolres terkait tambang pasir ilegal, kami dari Polsek Kasiman, Koramil dan Sat Pol PP langsung merespon dan mendatangi di bantaran bengawan Solo tepatnya di Desa Besah Kecamatan Kasiman,” terang Kapolsek, IPTU Badri.

Namun saat didatangi ke lokasi tidak ada aktivitas penambangan pasir. Kemudian petugas memasang banner himbuan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.

“Petugas dari Tiga Pilar menyampaikan imbuan kepada warga masyarakat sekitar dan juga melakukan pemasangan banner himbuan untuk tidak melakukan penambangan pasir di sepanjang bantaran bengawan Solo,” ucap Badri.

Baca Juga :  Turun Kelapangan, Chaerul Amir: Untuk Pastikan Laporan Adanya Perusahaan Tambang Gunakan Jalan Negara

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Kasiman, Zaenal Abidin mengatakan pihaknya akan terus mendukung tugas tugas kepolisian dalam pelaksanaan penertiban penambangan pasir di bantaran Bengawan Solo.

“Kami siap membantu dan mendukung pelaksanaan operasi penambangan pasir. Tidak hanya penambangan pasir, namun pelaksanaan tugas lainnya, kami siap membantu,’ ucap Kasi Tranti, Zaenal.

Related posts

Kelangkaan Migor, Ketua KPK Menawarkan Pendekatan Sistemik

Phandu

Surya Darmadi Borunan Kejagung Dimankan

Phandu

Penemuan Mayat Di Kamar Hotel Samarinda

natmed