Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Pangkalpinang,Natmed.id – Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo resmi menandatangani berita acara verifikasi faktual, Pengda JMSI Babel pada Minggu (21/3/21) pagi.
Turut hadir dalam acara ini anggota sekretariat DP, Irwan dan Sekjend Pusat JMSI,Ketua Dewan Pembina JMSI Babel, M. Faturakhman, Sekretaris Pengda JMSI Babel, Ucup dan Ketua Dewan Pakar JMSI Babel, Rudi Sahwani.
Verifikator Dewan Pers (DP) Agus Sudibyo sendiri tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan pemeriksaan berkas keanggotaan JMSI Pengda Babel.
Ada 11 perusahaan dari 15 anggota JMSI Babel dinyatakan memenuhi kriteria perusahaan pers. Atas dasar itu, Agus Sudibyo menyatakan bahwa JMSI Babel Terverifikasi Faktual.
Sekjend JMSI Pusat, Mahmud Marhaba menyambut bahagia hasil verifikasi ini. Menurutnya, dengan terverifikasi nya Penda JMSI Babel, maka kian dekat JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.
“Kita menargetkan secepat mungkin JMSI menjadi konstituen resmi Dewan Pers. Pengda Babel menjadi yang ke 7 terverifikasi. Jadi butuh 3 Pengda lagi, untuk dapat menjadi kontrituen Dewan Pers,” ucap Mahmud.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengda JMSI Babel, Nico Alpiandi menyampaikan ucapan syukur atas terverifikasinya JMSI oleh Dewan Pers. Baginya ini menjadi spirit untuk menjadi organisasi media yang sehat dan profesional.
“Ini menjadi tugas berat bagi kita, bagaimana mempertanggung jawabkan verifikasi Dewan Pers ini. Ini harus menjadi spirit kita bagaimana anggota-anggota JMSI Babel menjadi perusahaan pers yang sehat dan profesional. Artinya ada tanggung jawab moral kita bagaimana membina para anggota untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkap Nico.
Penanda tanganan berita acara hari ini sekaligus menandai resminya JMSI Babel sebagai organisasi perusahaan pers yang sehat.