National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Raperda Pendidikan Kaltim Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah, PDIP Ajukan Masukan Kritis

Teks: Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yonavia menyampaikan pandangan terhadap nota penjelasan Raperda penyelenggaraan pendidikan

Samarinda, natmed.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur menyampaikan lima catatan strategis yang dinilai krusial untuk dibahas secara mendalam dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kalimantan Timur yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yonavia, menyatakan pihaknya menyambut baik dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap penyusunan Raperda ini. Namun ia menekankan bahwa di balik dukungan tersebut, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum sepenuhnya dijawab oleh draf Raperda saat ini.

“Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan masukan dalam pembahasan tingkat selanjutnya. Ada lima hal yang menjadi perhatian serius kami,” ujar Yonavia di hadapan forum paripurna.

Poin pertama yang diangkat adalah ketimpangan akses terhadap pendidikan, khususnya di kawasan pedalaman dan pesisir.

Menurut Yonavia, kondisi geografis yang sulit dijangkau telah memperparah ketidakmerataan layanan pendidikan. Minimnya sarana infrastruktur, terbatasnya tenaga pendidik, rendahnya kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta keterbatasan akses terhadap teknologi informasi menjadi hambatan yang nyata dan terus membayangi generasi muda di wilayah terluar.

Isu kedua berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia tenaga pengajar. Fraksi PDI Perjuangan menilai hingga saat ini masih terdapat ketimpangan dalam penyebaran guru yang berkualitas, serta banyaknya guru yang belum memperoleh sertifikasi. Kondisi ini berpengaruh langsung pada mutu proses belajar mengajar serta daya saing lulusan di daerah.

“Kita butuh distribusi guru yang adil dan pelatihan berkelanjutan agar guru-guru di daerah terpencil pun memiliki kapasitas yang setara,” ujarnya.

Catatan ketiga menyentuh lemahnya pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pendidikan di Kalimantan Timur. Yonavia menyebutkan bahwa kesenjangan digital, infrastruktur internet yang belum merata, serta rendahnya kompetensi guru dalam penggunaan teknologi menjadi tantangan besar yang belum tertangani secara sistematis.

“Pendidikan digital bukan hanya tentang perangkat, tetapi juga soal kesiapan sumber daya manusia dan perlindungan data,” tegasnya.

Masalah keempat yang disorot Fraksi PDIP ialah belum optimalnya sinergi antara institusi pendidikan kejuruan seperti SMK dengan dunia usaha dan industri.

Ketiadaan kerja sama yang terstruktur dan berkesinambungan dinilai berdampak pada rendahnya tingkat serapan lulusan kejuruan di sektor kerja formal.

“Kurangnya koordinasi, keterbatasan sumber daya, dan belum kuatnya dukungan kebijakan menjadi kendala dalam sinergi pendidikan dan industri,” tambah Yonavia, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan sektor industri dalam pengembangan kurikulum dan praktik kerja.

Catatan kelima menyangkut lemahnya perlindungan hukum terhadap tenaga pendidik, terutama mereka yang bertugas di wilayah-wilayah terisolasi.

Menurut Fraksi PDIP, hingga kini belum tersedia skema pendampingan hukum yang memadai, sementara regulasi disiplin kerap tumpang tindih dan dalam sejumlah kasus malah berbalik merugikan guru.

“Tanpa perlindungan hukum yang layak, martabat guru bisa terancam, dan hal itu akan berdampak buruk terhadap semangat mengajar,” tandas Yonavia.

Selain kelima isu utama tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah pandangan tambahan yang dianggap esensial untuk memperluas jangkauan perda ini. Salah satunya adalah pentingnya menjamin akses pendidikan yang setara bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak penyandang disabilitas, masyarakat adat, serta korban bencana.

Di sisi lain, penguatan sistem informasi pendidikan berbasis teknologi juga dinilai mendesak untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan perencanaan.

“Untuk memperdalam substansi dan mengoptimalkan Raperda ini, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pembahasannya melalui panitia khusus,” ujarnya.

Yonavia menutup pandangan fraksi dengan menyampaikan harapan agar seluruh masukan yang disampaikan dapat memperkaya materi Raperda dan pada akhirnya menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik, terutama mereka yang selama ini belum tersentuh secara adil oleh sistem pendidikan di Kalimantan Timur.

“Tujuan utama kami adalah menjamin pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan untuk seluruh warga Kaltim, tanpa terkecuali,” pungkasnya.

 

Related posts

Bankeu Pemprov Kaltim Kecil Untuk Kukar

Nediawati

BKT Tertahan, Darlis Ungkap Penyebab dan Skema Baru Realisasinya

Ellysa Fitri

Wacana Dokter Umum Boleh Operasi Caesar, Andi Satya Sebut Terlalu Berisiko

Nanda

You cannot copy content of this page