National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Puncak Peringatan HBP ke-60 di Kaltim, Gun Gun Gunawan Singgung Peran Besar Pemasyarakatan

Samarinda,Natmed.id – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menggelar puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 di lapangan upacara institusi tersebut, Sabtu (27/4/2024).

Peringatan HBP bertajuk “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan. Perayaan kali ini menyoroti peran penting lembaga pemasyarakatan dalam memastikan efek positif terhadap masyarakat.

Ia menegaskan, pihak Kemenkumham Kaltim berkomitmen menghadapi tantangan masa depan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Acara ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen kita untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” kata Gun Gun saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

“Hal ini sesuai dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran pemasyarakatan tidak hanya sebagai lembaga seremonial kedinasan. Tetapi, juga sebagai penjaga hak asasi manusia, pembina pelanggar hukum, dan pelindung masyarakat dari tindak pidana.

“Pemasyarakatan memiliki peran sentral dalam menjamin hak-hak individu yang menjadi sasaran upaya penegakan hukum, memberikan pembinaan kepada para pelanggar hukum, dan secara signifikan terlibat dalam melindungi masyarakat dari kejahatan berulang,” jelas Gun Gun.

“Peran yang besar ini harus dimanfaatkan dengan benar, secara profesional, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Selain itu, Gun Gun Gunawan juga menyampaikan pesan Menkumham untuk menjaga integritas, antikorupsi, serta menghindari perilaku negatif yang dapat merusak organisasi.

Acara ini juga menjadi momentum untuk mengapresiasi kerja keras lembaga pemasyarakatan dan para purnabakti pengayoman.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Kaltim juga menyerahkan penghargaan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dan pegawainya. Sebab, telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di dalam penjara.

Pemberian penghargaan tersebut sebagai upaya memotivasi jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam menjalankan tugas. Gun Gun berharap agar peringatan HBP ke-60 ini diartikan sebagai kontribusi positif terhadap masyarakat, terutama dalam pelayanan kepada warga binaan dan keluarga mereka.

Peringatan HBP ke-60 tersebut dihadiri para pejabat tinggi dan staf dari berbagai unit pelaksana teknis di wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara, termasuk wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong.

Selain itu, para pihak terkait dan purnabakti pengayoman. Acara ini diakhiri dengan pemberian santunan kepada purnabakti dan penghargaan kepada para stakeholder yang telah membantu pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Kaltim.

Related posts

Gun Gun Gunawan Pantau Pelaksanaan Pemilu di TPS Lapas dan Rutan Samarinda

Irawati

Mahfud MD Bersama Menkumham Kunjungi Ceko, Buka Peluang Repatriasi Bagi Korban Pelanggaran HAM Berat

Nediawati

Menkumham Tegaskan Pentingnya Memasukkan Substansi HAM Dalam RPJMN dan RKP

Intan