National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Puji Sebut BPJS Ketenagakerjaan Tambah Satu Jaminan

Samarinda,Natmed.id -Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra kerja dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Puji sapaan akrabnya menyatakan di kalangan masyarakat masih banyak yang belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Padahal kedua hal itu merupakan sesuatu yang berbeda.

“Jadi yang dibahas tadi sebenarnya yang utama masih banyaknya yang belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Jadi dianggapnya satu padahal beda,” ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa (28/3/2023) usai RDP.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan saat ini BPJS memiliki lima program yang sebelumnya hanya terdapat empat program.

“Selama ini kita tahu hanya empat, ternyata tambah 1 lagi sekarang karena adanya Covid-19 yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Itu yang harus kami ketahui,” ucap Puji.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan pihaknya mengarahkan BPJS untuk dapat melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentang perbedaan penyelenggaraan dua hal jaminan sosial tersebut.

“Masyarakat ini harus diberikan sosialisasi agar mengerti, sehingga tidak ada lagi yang hanya memiliki BPJS Ketenagakerjaan tetapi tidak memiliki BPJS Kesehatan begitupun sebaliknya,” pesannya.

Related posts

Bahas Revisi Perda Miras, Sejumlah THM Absen

Muhammad

HUT ke-356 Samarinda, Sugiyono Ajak Pemkot dan Warga Majukan Kota

Laras

DPRD Kota Samarinda Bergerak Cegah Reklame Ilegal

Aminah