National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Program Buku Penunjang Sekolah di Samarinda Bakal Ditanggung APBD

Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengumumkan rencana kebijakan baru terkait pengadaan buku penunjang di sekolah. Kebijakan ini bertujuan menghilangkan beban finansial bagi siswa dan orang tua.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di Balai Kota Samarinda, Jumat (9/8/2024).

Andi Harun mengungkapkan bahwa rencana kebijakan pengadaan buku penunjang di seluruh sekolah telah dirapatkan secara intensif oleh pemerintah kota (pemkot) sepekan lalu.

Ia menyatakan dengan diberlakukannya kebijakan baru itu, pengadaan buku penunjang tidak akan membebani siswa atau orang tua. Pengadaannya dapat melalui kerja sama dengan penerbit maupun metode lainnya.

“Kami sudah menegaskan dan memutuskan bahwa seluruh lingkungan sekolah, di seluruh lingkungan Kota Samarinda, entah dengan modus apapun, entah itu menitipkan di fotocopy-an, entah itu bekerja sama langsung dengan penerbit, tidak boleh lagi membebani siswa dan orang tua untuk pengadaan buku penunjang,” jelas Andi Harun.

Orang nomor satu di Kota Tepian itu menyatakan bahwa pengadaan buku penunjang akan didanai langsung oleh APBD Kota Samarinda.

Sedangkan untuk buku wajib akan dibeli atau diadakan oleh pemkot melalui anggaran BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).

“Buku ajar wajib akan dibiayai oleh anggaran BOSDA, sedangkan buku penunjang akan ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kota Samarinda,” sambungnya.

Wali Kota Samarinda juga mengkritik praktik di beberapa sekolah yang membuka kelas unggulan berdasarkan kriteria yang tidak objektif.

Sebab, muncul dugaan adanya penerimaan siswa program itu dipengaruhi oleh kontribusi ekonomi seperti sumbangan AC.

Ia menekankan bahwa praktik tersebut melanggar undang-undang dan tidak adil. “Kita harus memastikan bahwa kesempatan pendidikan di kelas unggulan terbuka untuk semua siswa, tanpa membedakan kemampuan ekonomi mereka,” tegasnya.

Andi Harun mengingatkan pentingnya integritas dalam pelaksanaan kebijakan kelas unggulan. Ia juga meminta kepala sekolah serta guru di bawah naungan Pemkot Samarinda untuk menerapkan kebijakan secara adil dan transparan.

“Walaupun kita menghadapi berbagai tantangan, penting untuk terus berupaya memperbaiki sistem. Prestasi yang kita raih adalah hasil dari usaha dan kemudahan yang diberikan Tuhan,” tutupnya.

Related posts

Tahun 2022, BPHTB Kota Samarinda Melampaui Target

Vinsensius

Wacana Pembangunan Dermaga Wisata Samarinda Terhalang Pembebasan Lahan

Laras

RSUD I A Moeis Terima Alat Laparoskopi, DPPKB Harap Tingkatkan Layanan MOW

Laras