Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan kajian mendalam tentang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Benua Etam.
Menurutnya, pelaksanaan PPDB harus berfokus pada aspek keadilan dan transparansi. Hal ini tanpa memandang latar belakang atau adanya pihak tertentu yang menjadi back-up untuk mendapatkan kursi di sekolah tertentu.
Hingga kini, proses evaluasi tersebut masih pada tahap awal. Para wakil masih mengumpulkan laporan dari berbagai pihak terkait. Meski demikian, Akhmed Reza menuding adanya kekurangan petunjuk teknis yang mengatur PPDB.
Maka, kekurangan tersebut harus diperbaiki agar tidak memunculkan permasalahan serupa di kemudian hari.
“Saat ini, kami masih menunggu laporan rinci mengenai PPDB. Namun, kami siap melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan yang substansial,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Jika dalam evaluasi ditemukan kekurangan yang tidak mungkin diubah, maka ada kemungkinan untuk mempertimbangkan alternatif sistem PPDB lainnya. Kemungkinan ini menjamin penerimaan siswa yang adil dan berdasarkan prestasi.
Akhmed Reza setuju jika sistem ranking atau penggunaan nilai kembali diterapkan dalam seleksi peserta didik baru. Menurutnya, pendekatan ini lebih transparan dan adil dalam menentukan penerimaan calon siswa di berbagai sekolah.
“Saya mendukung ide pengembalian sistem seleksi konvensional, seperti menggunakan peringkat berdasarkan nilai,” katanya.