National Media Nusantara
Hukum

Polresta Samarinda Akan Tindak Penimbun Minyak Goreng

Samarinda,Natmed.id-Pemerintah bersama Polresta Samarinda terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda, mengingat saat ini masyarakat akan memasuki bulan Ramadan 1443 H.

Dari pantauan tim langsung mendatangi beberapa pemasok atau distributor minyak goreng di Kota Samarinda pada Jumat (25/2/2022).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan para distributor telah memaparkan sejumlah proses pendistribusian minyak goreng di Kota Samarinda.

“Ini, kemungkinan terjadi keterlambatan dari pabrik atau pendistributor pusat,” ungkapnya.

Sehingga, ia mengingatkan pada masyarakat agar tetap tenang terkait ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda.

“Jadi sebenarnya tidak ada permasalahan atau isu minyak goreng langka atau kosong di Kota Samarinda. Hanya terjadi keterlambatan saja dari pusat,” jelasnya.

Diharapkan kepada distributor dapat melaksanakan kegiatan usahanya secara normal. Jangan sampai ada yang melakukan kegiatan memanfaatkan kesempatan.

“Kalau ini terjadi, dirinya akan menindak tegas apabila ada pihak yang mencoba untuk menimbun minyak goreng,”tegasnya.

“Semuanya tetap tenang karena tidak ada hal yang sangat krusial terkait minyak goreng di Kota Samarinda. Apabila ada pihak yang terbukti atau ditemukan menimbun minyak goreng pastinya akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Related posts

Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Direktur Perusda AUJ Bontang

natmed

Apartemen Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Gerebek

Muhammad

Perang Badar Terhadap Korupsi

Muhammad