National Media Nusantara
Hukum

Polresta Samarinda Akan Tindak Penimbun Minyak Goreng

Samarinda,Natmed.id-Pemerintah bersama Polresta Samarinda terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda, mengingat saat ini masyarakat akan memasuki bulan Ramadan 1443 H.

Dari pantauan tim langsung mendatangi beberapa pemasok atau distributor minyak goreng di Kota Samarinda pada Jumat (25/2/2022).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan para distributor telah memaparkan sejumlah proses pendistribusian minyak goreng di Kota Samarinda.

“Ini, kemungkinan terjadi keterlambatan dari pabrik atau pendistributor pusat,” ungkapnya.

Sehingga, ia mengingatkan pada masyarakat agar tetap tenang terkait ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda.

“Jadi sebenarnya tidak ada permasalahan atau isu minyak goreng langka atau kosong di Kota Samarinda. Hanya terjadi keterlambatan saja dari pusat,” jelasnya.

Diharapkan kepada distributor dapat melaksanakan kegiatan usahanya secara normal. Jangan sampai ada yang melakukan kegiatan memanfaatkan kesempatan.

“Kalau ini terjadi, dirinya akan menindak tegas apabila ada pihak yang mencoba untuk menimbun minyak goreng,”tegasnya.

“Semuanya tetap tenang karena tidak ada hal yang sangat krusial terkait minyak goreng di Kota Samarinda. Apabila ada pihak yang terbukti atau ditemukan menimbun minyak goreng pastinya akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Related posts

Respon Cepat Polisi Tindak Lanjuti Aduan Warga 

Aras Febri

Pemulung Ditemukan Meninggal di Gunung Sampah

Aditya Lesmana

Hendak Menjual Sabu, Warga Sangatta Utara Dicegat Petugas Kepolisian

Nediawati

You cannot copy content of this page