Samarinda, Natmed.id – Polemik terkait usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus menguat setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hanya mengakomodasi 25 dari total 161 usulan yang diajukan legislatif.
Di tengah meningkatnya sorotan publik, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini belum sepenuhnya masuk tahap pembahasan pokir.
DPRD, kata dia, masih berada dalam fase awal berupa pengumpulan kamus usulan dari hasil reses anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
“Pokir itu belum, itu kamus usulan sebagai dasar dan kamus usulan ini masih dibahas,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.
Hasanuddin menjelaskan bahwa jumlah besar usulan yang masuk bukan prioritas utama, kemampuan fiskal daerah tetap menjadi faktor utama dalam menentukan program yang dapat ditindaklanjuti pemerintah.
“Sebenarnya kamus usulan itu tergantung berapa sih pokirnya dewan. Ngapain juga besar kamus kalau uangnya enggak ada, dengan kondisi fiskal yang begini terdesak, kan menurun,” katanya.
Ia menyebutkan, pokir baru akan dibahas setelah seluruh kamus usulan difinalisasi. Proses penutupan daftar usulan tersebut dilakukan menjelang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir April.
“Kita belum bicara soal pokir, kita baru bicara kamus usulan. Dan itu ditutup pada saat Musrenbang Provinsi akhir April, satu minggu sebelum Musrenbang,” terangnya.
Meski menuai kritik karena jumlah usulan yang terakomodasi jauh lebih sedikit dari yang diajukan, Hasanuddin meminta agar seluruh pihak menunggu proses hingga tahap Musrenbang selesai. Dinamika yang berkembang saat ini masih dalam koridor pembahasan teknis antara legislatif dan pemerintah.
“Makanya saya bilang kita tunggu saja, kan ini masih bergulir,” tambahnya.
