Politik

Pokok Pikiran DPRD Kaltim 2027 Belum Disahkan, Dewan Tunggu Kehadiran Gubernur

Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Senin,16/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum mengesahkan dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) dewan tahun 2027 dalam Rapat Paripurna ke-5 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Senin 16 Maret 2026.

Pengesahan ditunda karena DPRD masih menunggu kehadiran Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk menyepakati hasil pembahasan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menjelaskan, pansus sebenarnya telah menyelesaikan pembahasan pokir yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota dewan.

Pokir tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena memuat berbagai kebutuhan yang disampaikan langsung oleh masyarakat.

“Pansus pokok-pokok pikiran itu adalah salah satu pembahasan dari hasil reses serta aspirasi masyarakat. Itu kan kewajiban DPRD,” ujar Ananda.

Dalam pembahasan tersebut DPRD menyusun berbagai usulan yang dihimpun dari masyarakat dan dituangkan dalam bentuk kamus usulan. Usulan tersebut mencakup berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.

“Kamus usulan itu adalah hasil reses dari masyarakat. Misalnya masyarakat butuh jalan, jembatan, bantuan untuk UMKM, dan juga masalah sosial lainnya,” jelasnya.

Meski pansus telah menyelesaikan pembahasannya, pengesahan pokok-pokok pikiran DPRD masih menunggu kehadiran pimpinan pemerintah daerah.

Ananda menyebutkan, Gubernur Kaltim saat ini sedang menjalankan ibadah umrah, sementara Wakil Gubernur Seno Aji tengah melakukan agenda safari Ramadan ke sejumlah daerah di Kaltim.

“Hari ini bukan berarti kita belum bersepakat, kita sudah menyelesaikan kerja pansus, tapi harus menunggu Gubernur dan Wakil Gubernur yang sedang tidak berada di tempat,” katanya.

Kehadiran kepala daerah dalam rapat paripurna akan membuat kesepakatan yang diambil menjadi lebih lengkap secara politik dan administratif.

Ia menambahkan bahwa dalam perencanaan pembangunan tahun 2027, DPRD juga perlu mencermati kondisi kemampuan keuangan daerah.

Ruang fiskal Kaltim pada tahun tersebut diperkirakan akan lebih besar, namun tetap harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.

“Memang harus banyak yang kita cermati karena di 2027 ini kemungkinan besar ruang fiskal kita lebih. Tapi tetap tidak menutup juga bansos atau bantuan keuangan yang diprioritaskan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Dengan demikian, pengesahan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim tahun 2027 kemungkinan akan dilakukan pada rapat paripurna berikutnya setelah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi.

Related posts

PPS Samarinda Dilantik, Firman Ingatkan Pekerjaan di Depan Mata

Aminah

Hari Sumpah Pemuda, Andi Faiz Tetap Ingatkan 3M

natmed

Kampanye Akbar di Samarinda, Partai Gerindra Ajak Warga Coblos Prabowo-Gibran

Laras