Samarinda, Natmed.id – Pemangkasan usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur dalam dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 menuai sorotan.
Dari sekitar 300 usulan yang diajukan, hanya sekitar 160 yang tersisa setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengingatkan agar kebijakan anggaran tidak sampai mencederai kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa APBD sejatinya merupakan representasi kepentingan rakyat.
“Intinya begini, APBD kita itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jangan sampai program-program pembangunan yang ada nanti dalam APBD kita melukai kepercayaan rakyat terhadap kita,” ujarnya saat wawancara di Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sabtu 28 Maret 2026.
Kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan RKPD 2027. Dari sebelumnya sekitar Rp20 triliun, kapasitas fiskal kini berada di kisaran Rp15 triliun, dan belum dapat dipastikan bagaimana kondisinya pada 2027 mendatang.
“Hari ini kita lihat kapasitas fiskal kita menurun. Dari Rp20 triliun sekarang Rp15 triliun, nanti 2027 kita belum tahu seperti apa. Maka harus benar-benar diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung ke masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, pengurangan jumlah pokir secara signifikan tetap berpotensi berdampak terhadap aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dihimpun melalui reses dan proses pembahasan internal DPRD.
Seluruh usulan pokir sejatinya telah melalui proses panjang, mulai dari penyerapan aspirasi masyarakat hingga pembahasan oleh panitia khusus (pansus) DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan TAPD.
“Pansus Pokir sudah bekerja maksimal. Hasil reses itu betul-betul dimasak, mengundang semua SKPD, TAPD juga ada, pimpinan dan anggota DPRD juga hadir. Ini sudah menjadi produknya DPRD,” tegasnya.
Namun demikian, proses sinkronisasi dengan pemerintah daerah tetap diperlukan, terutama untuk menyesuaikan dengan visi misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Nanti kita sesuaikan lagi dengan pemerintah provinsi, dengan RPJMD seperti apa. Karena itu juga ada tahapannya setiap tahun,” ujarnya.
Politisi PDIP itu menekankan bahwa di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah dan DPRD harus tetap memastikan bahwa kebijakan anggaran tidak mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat, baik dari sisi kesejahteraan, keamanan, maupun kenyamanan.
“Kemauan masyarakat harus bisa kita penuhi, terkait kesejahteraan mereka, kenyamanan dan keamanan mereka. Tapi sekali lagi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Ia pun mengingatkan agar proses finalisasi kebijakan anggaran ke depan benar-benar mempertimbangkan kepentingan publik secara luas, mengingat sumber pendapatan daerah juga berasal dari masyarakat.
“Jangan sampai kita mencederai rakyat, khususnya Kaltim. Karena PAD kita itu juga hasil dari masyarakat,” tegasnya.
