Samarinda, Natmed.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas yang dilakukan dengan cara menaruhnya di makanan.
Narkoba berkedok makanan itu berhasil diungkap setelah petugas P2U melakukan pemeriksaan barang titipan pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (13/12/2021).
Kepala Lapas Kelas II A Moh Ilham Agung Setyawan menjelaskan, semua bermula ketika ada seorang pengunjung laki-laki yang datang dan ingin menitipkan makanan kepada WBP, namun petugas menolak karena waktu masih menunjukkan pukul 07.50 Wita yang berarti belum masuk dalam jam titipan makanan.
Tidak hanya sampai di situ, pengunjung tersebut datang kembali pada pukul 08.56 Wita untuk menitipkan makanan kepada WBP yang bernama Boby Maulana bin Abdul Muis.
Petugas Lapas yang merasa curiga dengan gerak-gerik pengunjung pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang titipannya. Setelah melakukan proses pemeriksaan petugas menemukan bungkusan kecil di dalam titipan makanan nasi kuning. Isi bungkusan yang ditemukan berbentuk kristal tersebut dicurigai merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 gram.
“Barang berbentuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 gram berhasil diamankan oleh petugas P2U,” terang Ilham.
Setelah berhasil menemukan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan hasil temuan ini kepada pimpinan. Petugas menahan penitip makanan serta memanggil WBP yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Ilham mengungkap identitas WBP merupakan narapidana dengan kasus narkotika yang dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan akan berkahir pada 12 Agustus tahun 2028.
Untuk tindakan lebih lanjut, pihak Lapas Kelas II A Samarinda melakukan dokumentasi barang bukti dan memberikan laporan kepada pimpinan Kanwil Kemenkumham Kaltim, serta berkoordinasi dengan pihak Polres kota Samarinda.
“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal barang dan tujuannya, untuk dibuat berita acara pemeriksaan,” pungkasnya.