Samarinda,Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur menggandeng Dinas Kesehatan. Langkah ini untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Apalagi, pemeriksaan kesehatan merupakan syarat yang harus dipenuhi para calon petugas KPPS untuk mendaftar sebagai pelamar. Pemeriksaan kesehatan ini dibuktikan dengan surat kesehatan resmi yang dikeluarkan fasilitas kesehatan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024 di Hotel Mercure Samarinda.
“Kesehatan bagi petugas kita sangat penting. Kita upayakan berkoordinasi dengan dinkes, supaya calon anggota KPPS mendapatkan surat sehat dengan mudah sebagai syarat mendaftar KPPS,” ujar Firman via zoom, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, upaya tersebut merupakan salah satu antisipasi agar kejadian Pemilu 2019 lalu tidak terulang. Kala itu, ratusan petugas KPPS dari sejumlah wilayah di Indonesia meninggal dunia dan ribuan lainnya menderita sakit akibat beban kerja yang berat.
Tercatat dalam Pemilu 2019 lalu, ada sekitar 18 petugas KPPS Samarinda yang meninggal dunia dengan berbagai penyebab. Salah satunya karena sakit atau mengalami kecelakaan.
Oleh karena itu, pihak KPU mengingatkan kepada para calon petugas KPPS Pemilu 2024 untuk terlebih dulu lolos uji pemeriksaan kesehatan. Sebelum nantinya melaksanakan tanggung jawab yang besar dalam pesta demokrasi tahun depan.
Firman mengatakan, pembukaan pendaftaran calon anggota KPPS telah dimulai pada Senin (11/12/2023) kemarin. Dalam hal ini, ia meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk lebih menyebarluaskan informasi mengenai pendaftaran KPPS tersebut.
“Saya ingin PPK dan PPS bisa lebih intensif berkoordinasi dengan RT hingga masyarakat, agar partisipasi KPPS tahun ini juga bisa meningkat,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak KPU Kota Samarinda mengimbau kepada seluruh petugas penyelenggara Pemilu 2024, untuk menjaga soliditas dan integritas.
“Semoga penyelenggaran Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya.