Samarinda, Natmed.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengemukan pendapatnya tentang perlunya pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ia menilai, pemisahan Kementerian tersebut dapat memperkuat peran kebudayaan sebagai identitas bangsa. Selain itu, perhatian pemerintah terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan bisa lebih fokus.
“Saya setuju ada kementerian kebudayaan yang terpisah dari pendidikan,” kata Hetifah dalam Seminar Kebudayaan Sosialisasi Pembinaan SDM dan Inovasi Dalam Pemajuan Kebudayaan via zoom, Senin (26/8/2024).
Hetifah menilai, di era globalisasi dan kemajuan teknologi sekarang ini, kebudayaan Indonesia menghadapi tantangan besar.
Untuk menjaga relevansi dan keberlanjutannya, inovasi harus menjadi inti dalam setiap upaya pemajuan kebudayaan.
“Kita tidak boleh membiarkan kekayaan budaya kita terdegradasi. Kebudayaan harus terus tumbuh dan dikenal luas,” tegasnya.
Ia menekankan, sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam inovasi merupakan kunci utama dalam memajukan kebudayaan.
“SDM adalah tentang inovasi dan peradaban, melingkupi perlindungan serta pemanfaatan budaya,” ujarnya.
Lebih jauh, Hetifah mengapresiasi langkah pemerintah dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Undang-undang ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa negara berkomitmen untuk melindungi dan memajukan kebudayaan sebagai salah satu fondasi bangsa.
Hetifah juga menyoroti pentingnya peran kebudayaan dalam memperkuat bangsa, terutama di wilayah seperti Kalimantan Timur (Kaltim), yang kaya akan warisan budaya.
“Kebudayaan itu tentang peradaban dan kita harus sosialisasikan pentingnya kebudayaan untuk memperkuat bangsa kita,” ujarnya.
Mengakhiri paparannya, Hetifah menyerukan perlunya kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program-program kebudayaan.
“Kita harus bekerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk terus mendorong program- program yang memajukan kebudayaan,” pungkas Hetifah.