Jakarta, Natmed.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi melantik 11 pejabat eselon I di kementerian yang dipimpinnya, Jumat (15/11/2024).
Pelantikan yang berlangsung di Graya Pengayom Kementerian Hukum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Asta Cita.
Selain itu, mendukung target reformasi hukum dan birokrasi yang menjadi salah satu agenda utama Presiden Prabowo Subianto.
Supratman mengungkapkan Kemenkum mendapatkan mandat khusus dari presiden untuk mendukung Asta Cita pada poin ketujuh. Kementerian tersebut diberi tugas fokus pada reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi.
“Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil,” ujarnya.
Di hadapan pejabat yang baru dilantik, Supratman berpesan agar mereka bekerja maksimal untuk Indonesia. Ia menekankan bahwa jabatan dan kekuasaan hanyalah sementara. Supratman juga mengajak para pejabat untuk memanfaatkan peran ini sebaik mungkin.
“Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah kita ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan kita tinggalkan. Oleh karena itu, mari kita buat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ucapnya.
Supratman juga merinci lima prinsip utama yang diharapkan menjadi pedoman para pimpinan baru di Kemenkum, yaitu integritas, reformasi birokrasi, kompetensi, sinergi, dan keteladanan.
“Yang pertama jaga integritas dan akuntabilitas, kemudian dukung reformasi birokrasi. Lalu, kembangkan kompetensi dan profesionalisme, dan perkuat sinergi antar kementerian, serta berikan keteladanan dan semangat,” katanya.
Pelantikan pejabat baru ini diatur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/TPA Tahun 2024. Beberapa pejabat utama yang kembali mendapat amanat antara lain, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum.
Kemudian, Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan Ir. Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Beberapa nama baru juga mengisi jajaran pimpinan Kemenkum, seperti Dr. Widodo yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Selain itu, G.A.P. Suwardani diangkat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.Untuk posisi staf ahli, Presiden menunjuk sejumlah tokoh, seperti Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi. Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, serta Dr. Sucipto untuk Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.
Supratman menggarisbawahi pentingnya peran para pejabat yang baru dilantik untuk mewujudkan reformasi di berbagai aspek pemerintahan yang sesuai dengan agenda utama pemerintah.
Penguatan reformasi hukum, birokrasi, dan pencegahan korupsi menjadi prioritas yang akan terus digenjot melalui komitmen bersama di lingkungan Kemenkum.
“Kami berharap, dengan adanya struktur baru ini, upaya untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih baik, transparan, dan akuntabel akan semakin nyata. Ini adalah wujud dari amanat presiden dalam mewujudkan Asta Cita untuk kemajuan Indonesia,” pungkasnya.