Ekonomi

Perketat BBM Subsidi untuk Lindungi Kuota Lokal dan Kendalikan Harga Pangan

Teks: Kabag Perekonomian Setda Kota Samarinda, Nadya Turisna saat diwaaancarai pada Jumat 27/2/2026 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa kebijakan pengetatan distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite merupakan instrumen strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah.

Langkah ini diambil guna memastikan alokasi BBM bersubsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Tepian dan tidak tersedot oleh pengguna yang tidak berhak.

Kabag Perekonomian Setda Kota Samarinda Nadya Turisna dalam keterangannya pada Jumat, 27 Februari 2026 mengungkapkan kekhawatiran pemerintah terhadap rembesan kuota BBM daerah.

Ia menyoroti banyaknya kendaraan dari luar daerah, termasuk kendaraan dengan pelat nomor luar provinsi, yang secara rutin mengisi BBM subsidi di wilayah Samarinda.

Pemerintah Kota Samarinda memandang perlu adanya proteksi bagi warga lokal agar mendapatkan prioritas akses terhadap energi bersubsidi. Ketimpangan antara ketersediaan kuota dan jumlah pengantre yang didominasi kendaraan luar daerah diduga menjadi penyebab utama kelangkaan yang sering terjadi di SPBU dalam kota.

“Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi hak warga Kota Samarinda agar mendapatkan prioritas BBM. Kita sering melihat kendaraan dari luar daerah yang justru mengambil jatah kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi mobilitas ekonomi warga kita sendiri,” jelas Nadya.

Lebih jauh, Nadya menjelaskan korelasi langsung antara kelancaran distribusi BBM dengan stabilitas harga bahan pokok di pasar. Samarinda, sebagai kota yang sangat bergantung pada pasokan logistik dari luar daerah, sangat rentan terhadap gejolak biaya transportasi.

Pengaturan distribusi Biosolar sangat krusial karena merupakan bahan bakar utama bagi angkutan logistik. Jika distribusi tersumbat oleh antrean panjang atau kuota habis sebelum waktunya, biaya transportasi komoditas seperti bawang merah, bawang putih, dan kebutuhan pokok lainnya akan meningkat, yang pada akhirnya memicu inflasi daerah.

Langkah penertiban ini juga sejalan dengan arahan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Sesuai ketentuan, subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta kendaraan yang memenuhi spesifikasi teknis tertentu.

Selain aspek ekonomi, kebijakan ini merupakan hasil skema matang untuk menciptakan ketertiban umum. Pemerintah ingin mengakhiri fenomena antrean kendaraan yang mengular hingga memakan badan jalan, yang selama ini tidak hanya memicu kemacetan parah tetapi juga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa.

“Pengaturan distribusi solar dan Pertalite ini sangat krusial karena dampaknya langsung terasa pada biaya transportasi distribusi barang pokok yang memengaruhi angka inflasi daerah. Kami ingin memastikan subsidi ini tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai profil dari BPH Migas,” tutupnya.

Related posts

Investasi Kelapa Dalam, Peluang Besar Ekonomi Kaltim

Aminah

Beras, Cabai dan Daging Ayam Jadi Komoditas Rawan Inflasi di Kaltim

Aminah

Bertahan dari Pandemi, Pentol Polnes Jadi Jalan Hidup Muhammad Kaelani

Sukri