Samarinda,Natmed.id – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyatakan persoalan penanganan terhadap narkoba di Kota Tepian tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, sehingga perlu adanya kerja sama dari tingkatan teratas hingga ke bawah.
“Permasalahan narkoba ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Tidak oleh aparat saja atau mungkin masyarakat saja. Jadi harus bersenergi antara aparat, pemerintah daerah, maupun masyarakat,” ungkapnya di bantaran Sungai Dama acara deklarasi anti narkoba, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, dari senergi tersebut akan menghasilkan tujuan untuk Kota Tepian yakni bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Ini bisa segera terwujud dengan kerja sama kita secara bersamaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Ary program Kampung Bebas Narkoba tersebut merupakan program jangka pendek yang tengah digodok pihaknya dengan melakukan sterilisasi wilayah Sungai Dama yang dinilai marak penyalahgunaan narkoba.
“Sehingga betul-betul kita meyakini bahwa kampung ini mulai bebas dari kegiatan-kegiatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Pemkot Samarinda melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Menengah (Diskop-UKM), Badan Kesbangpol Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk bagaimana bersama-sama menghidupkan kembali atau melakukan pelatihan-pelatihan untuk UMKM.