Artikel ini telah dilihat : 627 kali.
DPRD Kaltim

Penyalahgunaan Narkoba di Kaltim yang Kian Meningkat Butuh Perhatian Serius

Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono terus memperlihatkan keseriusannya melawan penyalahgunaan narkoba.

Dalam upaya tersebut, ia kembali menggelar kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarkan informasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Tidak hanya pemerintah, sejumlah pihak lain dapat dirangkul dalam mengampanyekan bahaya narkoba. Nidya berpesan bahwa Perda tersebut penting untuk memberikan dukungan dalam upaya mencegah penyebaran narkoba.

“Perda ini penting untuk mengisi kekurangan dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan penyebaran narkoba di Kaltim, terutama di Samarinda,” ujarnya di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda, Kamis (9/5/2024).

Nidya menekankan bahwa penggunaan narkoba, khususnya ganja yang semakin marak di Kaltim membutuhkan perhatian serius. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 penting sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Perda tersebut mencakup berbagai upaya pemberantasan narkoba, termasuk pencegahan, penanganan, rehabilitasi, dan tindakan represif terhadap pelaku narkoba.

Nidya juga menegaskan bahwa masyarakat harus menyadari dampak negatif penggunaan narkoba, yang sering dimulai dari percobaan ringan. Kemudian, berakhir pada ketergantungan yang merugikan secara finansial dan sosial.

“Setelah kecanduan, mereka akan mencari cara untuk membeli narkoba. Ini bisa menyebabkan mereka menjual barang pribadi, bahkan barang keluarga, atau bahkan terlibat dalam tindakan kriminal,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya melaporkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, pihak berwenang dapat melakukan penanganan, termasuk melakukan rehabilitasi yang difasilitasi pemerintah secara gratis.

Nidya juga menyoroti peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, mengingat narkoba dapat merusak masa depan generasi mendatang.

“Dengan sosialisasi ini, saya berharap bahwa kita dapat menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba bersama-sama, melibatkan peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga,” tambahnya.

Related posts

Seno Aji Beberkan Manfaat Perda RTRW  Prov Kaltim

Muhammad

Bankeu Pemprov Kaltim Kecil Untuk Kukar

Nediawati

Urai Kemacetan Lalu Lintas, Pemprov Kaltim Buka Akses Penghubung Baru

Laras