Berau, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 198.347 pemilih.
Dari jumlah DPT yang ditetapkan itu terdiri dari 106.139 laki-laki dan 92.208 perempuan. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Bumi Segah, Berau, Kamis (19/9/2024).
Ketua KPU Berau Budi Harianto menjelaskan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan untuk pemilihan ini mencapai 475 TPS. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya 469 TPS yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Perubahan ini terjadi karena adanya perbaikan data pemilih dan tambahan TPS di Kecamatan Segah,” ujar Budi.
Meski ada penambahan jumlah pemilih dan TPS, ia melanjutkan, kenaikannya tidak signifikan. “Perbaikannya di tingkat kabupaten dan penambahannya hanya sedikit,” kata Budi.
Ia juga menambahkan bahwa ada tiga TPS khusus yang didirikan, masing-masing di Rutan, Kecamatan Tanjung Redeb, Tanjung Batu, dan Segah.
Komisioner KPU Kaltim Bidang Perencanaan Data dan Informasi Iffa Rosita yang turut hadir dalam acara itu mengonfirmasi bahwa penetapan DPT juga dilakukan di sejumlah kabupaten/kota lain di Kaltim seperti Kukar, Bontang, dan Balikpapan.
Iffa menekankan bahwa DPT yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak bisa diubah. “Setelah DPT ditetapkan, meskipun ada pemilih yang meninggal dunia, namanya tetap tidak akan dihapus dari daftar,” tegas Iffa.
KPU Kaltim sendiri dijadwalkan akan melakukan Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan DPT se-Kaltim pada 22 September mendatang.
Dengan penetapan ini, KPU Berau berharap proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.