National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Penertiban ODGJ Di Samarinda Terkendala Anggaran

Samarinda,Natmed.id- Keberadaan para ODGJ di Samarinda, mengganggu keindahan kota dan kenyamanan masyarakat. Apalagi jika mereka berkeliaran di jalanan dan pemukiman penduduk tanpa mengenakan pakaian selayaknya.

“Sayangnya pener penanganan ODGJ ini belum maksimal, karena faktor anggaran,”kata Sri Puji Astuti, Rabu(21/9/2022).

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti meminta agar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) segera ditertibkan.

Para ODGJ itu harus segera dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, diobati dan setelah kondisinya membaik segera dipulangkan ke tempat asalnya.

Misalnya, setelah perawatan daerah tidak cukup memiliki anggaran untuk merawat ODGJ. Kota Samarinda sebenarnya memiliki rumah singgah di Jalan PM Noor, Rumah Antara namanya. Namun juga dengan anggaran yang terbatas.

“Benar, dengan anggaran yang serba terbatas saat ini ada 7 orang yang dirawat di Rumah Antara. Kita siapkan makan minumnya dan obat-obatan,” ungkapnya.

Solusi lainnya dengan menitipkan ODGJ di panti sosial.

“Karena ini masih wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Bahkan sudah berapa kali Pemkot Samarinda mengembalikan ODGJ ke tempat asalnya. Tapi ada yang datang lagi. Disdukcapil juga tidak bisa melarang karena ini wilayah Indonesia, semua berhak tinggal di sini.

“Ya, kita selalu kerja sama dengan para mitra. Maunya membiayai semua cuman uang nggak ada dan terbatas. PAD kita juga nggak cukup,” kata Sri Puji Astuti.

Related posts

Jika Kembali Terpilih, Caleg ini Bakal Tuntaskan Sisa Pekerjaan pada Periode Kedua

Laras

Joha Sarankan Untuk Tidak Kampanye Sebelum Ada Putusan KPU

Muhammad

Cyberbullying Sangat Berbahaya Bagi Korban

Nediawati

You cannot copy content of this page