Samarinda, Natmed.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil DJPb Kaltim) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 secara digital.
Penyerahannya dilakukan oleh Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Kanwil DJPb Kaltim juga menerima Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bantuan Keuangan kabupaten/kota se-Provinsi Kaltim TA 2024 secara digital. Hal ini ditandai dengan peletakan telapak tangan Pj Gubernur Akmal Malik pada papan screen yang didampingi Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Kaltim M Syaibani.
Saat membacakan hasil laporan, Syaibani menjelaskan tentang terjadinya peningkatan alokasi TKD pada tahun 2024 sebesar Rp6,3 triliun atau naik 19,27 persen dari tahun 2023. Sedangkan alokasi TKD tahun 2024 bagi Kaltim mencapai Rp39 triliun.
Adapaun jenis TKD terbesar tahun 2024 adalah Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp28,5 triliun. Kemudian, diikuti dengan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,3 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp2,2 triliun.
Syaibani mengungkapkan bahwa alokasi APBN Kaltim semakin naik tiap tahun. Pada tahun 2020 alokasi APBN Kaltim sebesar Rp33,1 triliun dan terus meningkat, hingga saat ini menjadi Rp68,6 triliun.
Bahkan, tahun 2024 mencapai Rp 83,8 triliun yang disalurkan sebagai Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp44,8 miliar dan TKD sebesar Rp39 miliar. Kendati demikian, ia meminta seluruh pihak untuk terus waspada akan ekonomi global yang saat ini sedang tidak baik.
“Situasi ekonomi global tidak baik-baik saja. Setelah melewati pandemi Covid-19 selama 2 tahun, kita harus melewati banyak hal seperti perang Rusia-Ukraina yang sangat mempengaruhi perdagangan,” ungkapnya.