National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Pendidikan di Kaltim Harus Setara Dengan Jawa Setelah IKN

Samarinda,Natmed.id– Dalam rangka menyelaraskan dunia pendidikan antara Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ibu Kota Nusantara (IKN), DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Koordinator Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Fakultas Keguruan dan Imu Pendidikan Universitas Mulawarman, Selasa(24/1/2023) di Ruang Rapat Gedung E Lantai DPRD Provinsi Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan pihaknya mendukung dan menerima secara positif masukan dan tanggapan dari pemangku dunia pendidikan khususnya terkait kebijakan anggaran pendidikan yang harus diselaraskan dengan hadirnya IKN di Kaltim.

“Tanggapan kami sangat positif dimana mereka memberikan masukan tentang arah kebijakan anggaran pendidikan itu sesuai dengan bagaimana kita ke depan dengan adanya IKN. Kita kembangkan lebih baik lagi di antara Kaltim dan IKN,” ungkapnya.

Politikus Partai Gerinda itu juga menilai keselarasan tersebut sangat penting bagi Kaltim lantaran arah pendidikan berada di garis perbatasan Kaltim dan IKN, sehingga perlu diberikan perhatian untuk ditingkatkan secara bersama.

“Ini juga mendapat respon baik dari Disdikbud Kaltim. Ke depan kami akan komunikasi, kita akan panggil untuk RDP sekali lagi Disdikbud untuk memformulasikan bagaimana nanti pola pendidikan di tahun 2024,” tuturnya.

Pasalnya di tahun 2024 pola pendidikan mungkin akan perbedaan. Hal itu sangat mungkin karena pada tahun 2024 IKN sudah mulai diisi oleh orang-orang baru. Pemerintah perlu memberikan pelayanan terbaik untuk pendidikan anak.

“Akan ada formulasi baru. Tentu saja Disdikbud akan melihat apakah ada kurikulum yang bisa disamakan dengan di Jawa. Sehingga lulus di Kaltim dan Jawa menjadi setara,” tutupnya.

Related posts

Dinas Perpustakaan Kaltim Diminta Bangun Gedung Baru

Nediawati

Puji Setyowati Sarankan Kebun Binatang Mini Jadi PAD Baru

Laras

DPRD Kaltim Minta Warga Urus Peta Bidang Guna Penyelesaian Sengketa Lahan Rapak Indah

Intan