Samarinda,Natmed.id – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan kenaikan pendapatan Kaltim sebesar 27,88 persen atau sejumlah Rp4,07 triliun dari target yang diperkirakan.
“Direncanakan semula Rp14,62 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp4,07 triliun, sehingga perubahan APBD menjadi Rp18,69 triliun atau naik 27,88 persen,” ungkap Hadi pada Jumat (8/9/2023) di Gedung Utama DPRD Kaltim, saat Rapat Paripurna ke-30 DPRD Provinsi Kaltim.
Beberapa komponen pendapatan anggaran daerah yang mengalami perubahan adalah pada PAD yang bermula Rp8,04 triliun bertambah 12,43 persen atau sejumlah Rp999 miliar sehingga berjumlah Rp9 triliun.
“Perubahan terjadi pada komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen-komponen lain pendapatan hasil daerah yang sah,” jelasnya.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pajak daerah menjadi penyumbang kenaikan dana sebesar Rp729,50 miliar dari rencana yang ditargetkan pada APBD murni yang bermula Rp7,01 triliun menjadi Rp7,74 triliun.
Namun berbeda dengan pajak daerah yang meningkat, retribusi daerah mengalami penurunan dengan target awal Rp20, 05 miliar menjadi Rp17, 84 miliar.
“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula Rp232,74 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp16,99 miliar atau naik 7,30 persen menjadi Rp249,73 miliar,” ungkapnya.