Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas belum terselesaikannya penanganan banjir menjelang akhir masa jabatannya.
Dalam acara penyerahan bantuan program Probebaya di Perumahan Bumi Sempaja pada Jumat (6/9/2024), ia mengakui bahwa masalah banjir di Kota Samarinda belum sepenuhnya teratasi.
“Meski sejumlah upaya telah dilakukan, beberapa area, terutama di perbatasan Samarinda Utara dan Sungai Pinang seperti Jalan Damanhuri masih memerlukan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tanah seluas sekitar 12 hektar milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di kawasan tersebut.
Andi Harun berencana mengajukan proposal kepada Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk membangun Polder di lokasi tersebut sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi banjir.
“Jika tanah ini adalah milik Pemkot Samarinda, kami akan segera melaksanakan pembangunan. Semoga Pj Gubernur dapat mempertimbangkan usulan ini,” tambahnya.
Andi Harun juga meminta pengertian dari warga mengenai keterbatasan waktu selama masa jabatannya yang hanya tiga tahun. Ia menilai, durasi waktu tersebut tidak memadai untuk menyelesaikan seluruh masalah banjir di kota dengan luas seperti Samarinda.
“Masa jabatan yang lebih singkat dibandingkan lima tahun yang biasanya membuat kami sulit untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh,” tutupnya.