Samarinda, natmed.id – Ribuan pengemudi ojek online menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tarif promo yang merugikan dan sikap abai aplikator Maxim.

Dalam orasinya, para pengemudi menuntut evaluasi sistem tarif, transparansi kebijakan, serta penghapusan promo tidak sehat yang dianggap merugikan penghasilan mitra. Aksi yang berlangsung damai itu diakhiri dengan audiensi antara perwakilan driver dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Ruang Ruhuy Rahayu.
Menanggapi tuntutan para demonstran, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan akan mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP3) terakhir kepada Maxim. Ia juga menegaskan siap menutup operasional aplikator tersebut jika kembali mangkir dari undangan resmi.
“Kami akan berikan surat peringatan ketiga terakhir. Kalau besok diundang tidak hadir lagi, dengan sangat terpaksa kami akan tutup,” tegas Seno Aji usai audiensi.
Ia menyebutkan bahwa aplikator Maxim telah beberapa kali diundang oleh Dinas Perhubungan, DPRD, dan Pemprov Kaltim untuk duduk bersama membahas kebijakan transportasi daring. Namun, selalu absen tanpa alasan jelas.
“Kalau tidak bisa mengikuti kebijakan dari pemerintah provinsi, ya lebih baik tidak beroperasi di Kalimantan Timur,” lanjutnya.
Pemerintah daerah, kata Seno, saat ini masih mengacu pada SK Gubernur sebelumnya sebagai dasar regulasi sembari menunggu instrumen hukum yang lebih kuat dari pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya akan segera mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan.
“Tadi, kita sepakat akan kirim surat ke Menteri Perhubungan agar segera mengeluarkan aturan nasional. Supaya tidak ada kerancuan dan semua aplikator bisa ikut aturan yang sama,” jelasnya.
Isu tarif promo murah yang menjadi salah satu pemicu aksi juga dibahas dalam forum audiensi. Pemprov menyatakan akan mendorong penghapusan skema promo yang dinilai menjatuhkan pendapatan pengemudi.
“Kami mendukung supaya tidak ada lagi promo yang merugikan driver. Ini disepakati bersama antara driver dan aplikator, harapannya masyarakat juga tidak dirugikan,” ujar Seno.
Terkait mekanisme sanksi, Seno menyampaikan bahwa sudah ada tahapan mulai dari SP1 hingga SP3. Jika peringatan terakhir ini tetap diabaikan, maka izin operasional Maxim akan dicabut dan kantor perwakilan mereka akan ditutup.
“Maxim ini sudah sampai SP3. Kalau tidak hadir lagi, ya kita tutup,” ujarnya tegas.
Menjawab kekhawatiran terkait nasib mitra pengemudi jika operasional Maxim dihentikan, ia menilai para driver tetap memiliki opsi berpindah ke layanan lain seperti Gojek atau Grab.
“Namanya mitra, tentu saja mereka bisa pindah. Mereka juga punya akun di aplikasi lain,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Seno juga menyatakan dukungan Pemprov Kaltim terhadap rencana pengemudi daring yang mengirimkan perwakilannya ke Jakarta guna menghadiri rapat nasional bersama asosiasi dari 20 provinsi lainnya. Dukungan pemprov direaliasi dengan pemberian fasilitas keberangkatan bagi 3 hingga 5 orang pengemudi daring.
“Mereka minta bantuan transportasi dan akomodasi, dan kami bantu,” tutupnya.
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini merupakan gelombang protes lanjutan terhadap regulasi transportasi daring yang dinilai tidak berpihak pada pengemudi. Dengan keluarnya SP3 dari Pemprov, nasib Maxim di Kaltim kini berada di ujung tanduk.