Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Ajimenanggapi penetapan dua tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Kasus dugaan korupsi DBON mencuat setelah Kejati resmi menahan Zairin Zain, Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim tahun 2023 sekaligus mantan kepala Bappeda Kaltim, serta Agus Hari Kusuma (AHK), Kepala Pelaksana DBON yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim. Keduanya diduga terlibat penyimpangan penggunaan dana hibah sebesar Rp100 miliar dari APBD 2023.
“Untuk pendampingan hukum, saya sudah diskusikan dengan Pak Gubernur. Nanti beliau yang memutuskan siapa pendampingnya, apakah dari Biro Hukum atau lawyer negara yang sudah disiapkan,” ujar Seno Aji, Sabtu malam 20 September 2025.
Seno Aji mengaku prihatin dengan kasus ini. Menurutnya, DBON merupakan program strategis yang dimulai sejak 2022 dengan tujuan mengembangkan prestasi olahraga di Kaltim. Namun, kelalaian dalam pelaksanaan justru membuat program tercoreng.
“Jujur kami prihatin. DBON ini dimulai dari tahun 2022-2023, prosesnya cukup panjang dari penganggaran sampai pelaksanaan. Mungkin di tingkat pelaksanaan ada keteledoran pengurus, tapi kami masih menunggu informasi dari kejaksaan bagaimana para tersangka dimajukan ke meja hijau,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar organisasi olahraga di Kaltim seperti KONI dan KORMI benar-benar tertib dalam mengelola anggaran. Administrasi harus dijalankan sesuai aturan dan dapat diperiksa oleh inspektorat.
“Jangan menggunakan anggaran di luar kewenangannya. Administrasi dijalankan dan dilaporkan sehingga bisa diinspeksi,” tegasnya.
Kasus ini membuat posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim kosong setelah AHK ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, pelaksana tugas (Plt) belum ditunjuk.
“Plt belum ada yang ditunjuk, sebentar lagi ya,” kata Seno Aji saat ditanya soal keberlangsungan roda organisasi.
Pemprov Kaltim memastikan segera mengambil langkah agar pelayanan publik di sektor kepemudaan dan olahraga tetap berjalan.
Kasus korupsi DBON menjadi pukulan telak bagi dunia olahraga Kaltim. Pemerintah berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana publik.
Seno Aji menegaskan bahwa tujuan DBON untuk mendorong prestasi olahraga daerah tidak boleh terhenti hanya karena masalah hukum.
“Program olahraga harus tetap berjalan sesuai harapan masyarakat. Kami harap kasus ini jadi pembelajaran agar tata kelola anggaran lebih baik,” ujarnya.
