National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Luncurkan KKPD untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bekerja sama dengan PT BPD Kaltimtara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Acara peluncuran ini merupakan bagian dari High Level Meeting (HLM) dan diresmikan oleh Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (28/6/2024).

Dalam sambutannya, Akmal Malik menyampaikan bahwa transformasi ke metode pembayaran digital kini menjadi prioritas, menggantikan metode pembayaran konvensional.

“Alhamdulillah hari ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan digital yang sudah kita lakukan melalui launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, dan KKPD ini adalah amanat dari Permendagri 79 Tahun 2022,” kata Akmal Malik usai launching KKPD.

Akmal mengungkapkan bahwa peluncuran KKPD ini mengalami keterlambatan. Hal ini dikarenakan adanya tantangan dalam membangun proses digitalisasi dan mengedukasi pemerintah kabupaten/kota tentang pentingnya percepatan dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

“Karena kita masih dibebani oleh gaya-gaya lama, pendekatan-pendekatan manual dalam pengelolaan keuangan,“ ujarnya.

“Ini kan bisa kita reduksi dengan menghadirkan kartu kredit, sehingga kecepatan transaksi juga akan lebih tinggi. Ke depan kami meyakini hadirnya KKPD akan mempercepat realisasi anggaran,” lanjut Akmal Malik.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini menekankan bahwa pelaksanaan KKPD menjadi tantangan bagi digitalisasi bank. Sebab, sistem ini beroperasi selama 24 jam.

“Karena ini 24 jam. Kalau ada yang melakukan tugas ke luar Kaltim dan membutuhkan dana tinggal ambil,” ungkapnya.

Masalahnya pada kecepatan dan kekuatan digitalisasi bank, sehingga harus didorong dan diperkuat. “Ini langkah awal kita mendorong akuntabilitas, transparansi dan efisiensi transaksi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan bahwa implementasi KKPD didasarkan pada beberapa regulasi dan kebijakan yang mendesak untuk dipercepat. “Muaranya adalah bagaimana meningkatkan tata kelola keuangan di daerah,” ujarnya.

Pada tahap awal, enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerima kartu kredit pertama, yaitu BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Perhubungan, dan Badan Kesbangpol Kaltim.

Sedangkan SKPD lainnya sedang dalam proses penerbitan kartu kredit oleh BPD Kaltimtara. “Tahap pertama penggunaan KKPD, dibatasi untuk perjalanan. Setelah itu, kita lakukan evaluasi secara bertahap untuk belanja-belanja yang sudah diatur ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Related posts

Kematian Bayi Diduga Akibat Kelalaian RSUD AWS, Pj Gubernur Kaltim Buka Suara

Aminah

Diskominfo Kaltim Berikan Bantuan Internet Kepada 13 Desa di Paser 

Intan

Isran Dukung Pengembangan Institut Teknologi Kalimantan di Balikpapan

Muhammad