Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim Kejar Kolaborasi UMKM dan Desa Wisata, Sejumlah Perusahaan Masih Kaji Perjanjian

Teks: Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi saat memberikan keterangan pers, Rabu 6/5/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong kolaborasi pengembangan desa wisata dan pelaku UMKM melalui skema perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah perusahaan dan BUMN.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan sebagian perusahaan sudah menyetujui draft kerja sama yang disiapkan Pemprov Kaltim. Saat ini proses masih berjalan di bagian legal masing-masing perusahaan.

“Sudah ada yang mengembalikan dan menyetujui perjanjian PKS yang kita tentukan. Sekarang masih tersisa beberapa perusahaan lagi yang masih dipelajari oleh legal officer mereka,” kata Ririn saat wawancara, Rabu 6 Mei 2026.

Dari total 13 perusahaan yang diajak bekerja sama, sebagian sudah menyelesaikan pembahasan dokumen. Namun masih ada sekitar lima perusahaan yang belum mengembalikan hasil kajian legal.

Kerja sama tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa wisata, tetapi juga diperluas untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM lokal.

Pemprov Kaltim, kata dia, sengaja membuat ruang kerja sama lebih fleksibel agar perusahaan dapat terlibat dalam berbagai program penguatan desa wisata.

“Jadi tidak, hanya membangun fisik. Kalau mereka mau membantu pelatihan, penguatan organisasi, tata kelola, promosi, pemasaran, sampai pengembangan UMKM pendukung desa wisata juga bisa,” jelasnya.

Bantuan yang diberikan nantinya dapat berupa pengembangan produk kuliner, oleh-oleh khas daerah, hingga penguatan komunitas ekonomi kreatif di kawasan wisata.

“Output-nya bisa macam-macam. Bisa kuliner, oleh-oleh, produk UMKM, atau penguatan komunitas ekraf yang ada di desa wisata,” katanya.

Ririn mengatakan, pola kerja sama itu menjadi salah satu strategi Pemprov Kaltim menghadapi keterbatasan anggaran daerah di tengah kebijakan efisiensi.

Karena itu, pemerintah lebih mendorong pola fasilitasi dan kolaborasi agar pengembangan desa wisata tetap berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Dengan segala keterbatasan anggaran, kita lebih ke arah fasilitasi. Bagaimana desa wisata itu bisa naik kelas, berkembang, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Kerja sama tersebut dirancang berlangsung selama tiga tahun. Setelah satu desa wisata dinilai berkembang, program akan diarahkan ke lokasi lain agar pemerataan pengembangan wisata daerah tetap berjalan.

“Kalau satu desa wisata sudah maju, nanti objek berikutnya bisa bergeser ke lokasi lain. Jadi pengembangannya berkelanjutan,” katanya.

Dalam evaluasi pengembangan desa wisata, Dispar Kaltim juga menyoroti fasilitas dasar yang masih menjadi perhatian utama, seperti toilet, kamar mandi, tempat ibadah, hingga aspek keamanan wisatawan.

Fasilitas dasar menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).

“Toilet, kamar mandi, tempat ibadah itu sekarang jadi perhatian penting. Karena wisatawan pasti melihat kenyamanan fasilitas dasar,” ujarnya.

Selain itu, desa wisata yang mulai menerapkan retribusi juga diminta memperhatikan perlindungan pengunjung, termasuk skema asuransi keselamatan wisata.

“Kalau sudah ada tiket atau retribusi, harus mulai dipikirkan juga soal keamanan dan perlindungan pengunjung,” katanya.

Sejumlah desa wisata di Kaltim saat ini mulai menunjukkan perkembangan, di antaranya Pringgodani, Pela, dan Bontng Kuala yang dinilai sudah masuk kategori maju.

Ia menilai desa wisata memiliki potensi besar menjadi sumber pendapatan daerah apabila dikelola serius oleh pemerintah kabupaten dan kota.

“Sekarang daerah memang harus pintar mencari sumber PAD. Desa wisata ini punya potensi besar kalau dikelola serius,” tutupnya.

Related posts

Pemprov Belum Rencanakan Penyekatan

Phandu

Eksplorasi Sejarah, Lingkungan dan IKN Dalam Buku “Historipedia Kalimantan Timur”

Laras

IKP Kaltim Berpotensi Menurun Dampak Aksi 21 April

Aminah