National Media Nusantara
Pasuruan

Pemkot Pasuruan Perkuat Kerja Sama Lintas Lembaga, Layanan Publik Lebih Cepat Mulai 2026

Pasuruan, Natmed.id – Pemerintah Kota Pasuruan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama lintas instansi untuk mempercepat dan menyederhanakan pelayanan publik. Penandatanganan digelar di Ruang Rapat Unsur I, Kota Pasuruan, Selasa 30 Desember 2025.

Kesepakatan tersebut melibatkan Pengadilan Agama Pasuruan, Kementerian Agama Kota Pasuruan, Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang, PT Pos Indonesia (Persero), serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai mitra pendukung.

Wali Kota Pasuruan H Adi Wibowo menegaskan pelayanan publik tidak dapat dijalankan secara sektoral. Menurutnya, sinergi lintas lembaga diperlukan agar kebijakan berjalan efektif.

“Kerja sama ini harus diikuti pelaksanaan nyata. Kami ingin manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Adi Wibowo saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Ia menyampaikan sejumlah kolaborasi telah berlangsung sebelumnya, mulai dari penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia, pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah bersama Bank Mandiri, hingga layanan pencatatan pernikahan dengan Kementerian Agama.

“Melalui nota ini, seluruh kerja sama akan disatukan dalam skema yang lebih terukur dan berkelanjutan,” katanya.

Area Head PT Bank Mandiri Area Malang Lucia Ike Purwanandini menyatakan pihaknya mendukung langkah Pemkot Pasuruan. Ia menilai kolaborasi tersebut selaras dengan penguatan ekonomi daerah.

“Kami mendorong pembinaan UMKM, kemudahan pembayaran pajak daerah, serta perluasan Kredit Usaha Rakyat untuk menopang pertumbuhan,” kata Lucia saat dimintai keterangan terpisah.

Nota kesepakatan mencakup layanan administrasi kependudukan, pelaksanaan pidana kerja sosial, jasa logistik dan keuangan, serta dukungan perbankan bagi penyelenggaraan pemerintahan. Kesepakatan ini menjadi dasar peningkatan layanan publik Kota Pasuruan pada 2026.

Related posts

Pemkot Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Muslimat NU Jaga Harmonisasi Warga

Sahal

Buruh Rokok dan Warga Rentan Kota Pasuruan Terima BLT dan Modal Usaha dari DBHCHT

Sahal

16 Kios Margotaruno Dibongkar, Pemkot Pasuruan Siapkan Relokasi Pedagang

Sahal

You cannot copy content of this page