National Media Nusantara
Pemerintahan

Pemkot Bontang Sidak Temukan Adanya Indikasi Penyelewengan Distribusi Minyak Goreng

Bontang,Natmed.id – Mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Kota Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) bersama Polres Bontang menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah toko ritel dan distributor, Selasa (8/3/2022).

Dalam sidak tersebut menemukan adanya indikasi pendistribusian minyak goreng yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di kawasan gudang milik PT Cahaya Setia Utama (CSU) Jalan Brigjend Katamso.

Sebanyak 30 dus minyak goreng diperjual belikan secara perorangan dan dilakukan oleh orang dalam (karyawan) PT CSU.

Menanggpai persoalan itu, Ilham, Manajer Oprasional PT CSU mengakui tidak mengetahui hal itu sebab dirinya tidak mengecek nota lantaran bukan tugasnya.

“Saya tidak tahu, tapi saya akan bertanggungjawab karena masih karyawan saya,” ungkapnya pada awak media.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Perdagangan (Diskop-UMKP) Nur Hidayah menyatakan pihaknya hanya melakukan tugas memastikan stok, harga dan rantai distribusi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Persoalan indikasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menindak lanjuti permaslahan itu.

“Selaku dinas terkait kami tidak berhak menindak. Tinggal pihak kepolisian yang menindak lanjuti penyidikan indikasi temuan itu,” terangnya.

Ditambahkan, sebagai analis perdagangan Diskop-UKMP Bontang bahwa dari data distribusi harusnya stok minyak goreng mencukupi kebutuhan.

Ia pun menduga adanya permainan menyebabkan minyak goreng bersubsidi menjadi langka di pasaran.

“Data dari agen di Samarinda, stok yang datang di distributor ini per tanggal 6 Maret sebanyak 50.500 liter. Memang stok menurun, tidak berlebih,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Unit Dua Intelkam Polres Bontang Totok menyatakan indikasi yang di temui di gudang CSU akan diserahkan ke Reskrim untuk di tindak lanjuti.

“Untuk info lengkapnya kita tunggu Kasatreskrim karena kita serahkan ke Polres,” jelasnya.

Lebih lanjut, dua oknum karyawan CSU yang menjual 30 dus minyak goreng ke perorangan terbukti dengan ditemukannya barang bukti surat atau nota pengeluaran barang yang tidak sesuai dengan peruntukan.

“Harusnya kan disalurkan ke toko, grosir atau ritel bukan atas nama pribadi. Nah, dua oknum karyawan itu menjual minyak goreng 15 dus untuk satu orang. Dan transaksinya malah di dalam gang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Diskom-UKMP juga melakukan monitoring ke tiga ritel yakni Hendra Mart Jalan Brigjend Katamso, Toko Anda Simpang Sangata, Era Mart Jalan Brigjend Katamso dan Distributor Indomarco.

Related posts

UPT Balai Benih Ikan, Akan Kembangkan Pengelolaan Udang Vaname

natmed

Satu Tahun Lebih Tak Beroperasi, Sapras UPT BBI Tanjung Laut Mengalami Kebocoran

natmed

Tandatangani BAST, Neni Moerniaeni Terima Aset Milik Negara

natmed