National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Usulkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat

Teks: Rapat sosialisasi virtual bersama Pemerintah Pusat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Senin, 21 April 2025

Kukar, Natmed.id – Komitmen Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendukung program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bukan sekadar ucapan.

Pemkab Kukar telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu. Langkah tersebut sebagai bentuk kesiapan membangun sekolah berasrama gratis untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dalam rapat sosialisasi virtual yang digelar bersama Kemensos, Senin, 21 April 2025.

Dalam rapat tersebut, Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai solusi pendidikan terpadu yang menyediakan layanan formal dan pembentukan karakter tanpa biaya.

“Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama yang menyediakan pendidikan formal dan pembentukan karakter secara gratis. Mulai dari konsumsi harian, alat belajar, hingga tempat tinggal siswa, seluruhnya ditanggung negara,” jelas Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf.

Meski Kukar tidak masuk dalam wilayah percontohan nasional, Sunggono memastikan bahwa pihaknya tetap ingin terlibat penuh dalam program ini.

Ia menegaskan bahwa Kukar tak ingin ada satu pun anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala ekonomi.

“Meski Kukar tidak termasuk dalam daerah percontohan nasional, kami tetap ingin ikut serta dalam program ini. Kami tak ingin ada satu pun anak Kukar yang kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena kondisi ekonomi keluarga,” tegas Sunggono.

Desa Jonggon dipilih karena lahan yang tersedia sudah bersertifikat atas nama Pemkab Kukar dan dilengkapi fasilitas penunjang seperti akses jalan, listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi.

Selain itu, lokasi ini cukup dekat dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) yang dinilai bisa membuka peluang kawasan pendidikan terpadu.

Sekolah Rakyat merupakan program lintas kementerian. Kementerian PUPR bertanggung jawab pada pembangunan fisik, Kemendikbudristek mengatur kurikulum dan guru, sementara Kemensos menangani aspek sosial dan data calon siswa.

Pemerintah daerah berperan penting dalam penyediaan lahan, perizinan, hingga pemetaan guru ASN dan PPPK.

Gus Ipul juga mendorong agar pendamping PKH dilibatkan untuk menelusuri langsung calon siswa dari keluarga miskin. Sosialisasi ke tingkat desa dan kelurahan juga diminta dimasifkan.

Jika seluruh syarat dipenuhi, Pemkab Kukar siap mengajukan Jonggon ke pemerintah pusat sebagai lokasi resmi pembangunan Sekolah Rakyat. (Adv)

Related posts

Pemkab Kukar Siapkan Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

Aminah

Muara Muntai Angkat Makam Syekh Abdullah jadi Ikon Wisata Religi

Aminah

Edi Damansyah Refleksi Ramadan dan Pamit dari Kepemimpinan

Adi Rizki

You cannot copy content of this page