Artikel ini telah dilihat : 588 kali.
Diskominfo Kaltim

Pembangunan IKN Dipercepat, Hak Warga Desa Pemaluan Dilindungi

Penajam Paser Utara, Natmed.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menghadiri sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam rangka percepatan perolehan tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (27/6/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat VIP Abipraya Sepaku ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Deputi Bidang Sosial Budaya Otorita IKN Alimuddin, dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun.

Dalam pertemuan yang dipandu oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim Siti Sugiarti ini, Akmal Malik menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak warga Desa Pemaluan terlindungi di tengah percepatan pembangunan IKN.

“Kehadiran IKN di Kaltim adalah wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia,” ujar Akmal Malik.

Ia menekankan bahwa perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur bertujuan untuk menghilangkan ketimpangan pembangunan yang selama ini terpusat di Pulau Jawa.

“Pindahnya ibu kota negara ke Benua Etam akan mewujudkan Indonesia sentris, di mana ekonomi dan pembangunan tidak lagi terpusat di Jawa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Expo, Akmal Malik Imbau Jaga Pemilu yang Sehat

Akmal Malik juga menceritakan pengalamannya mendukung IKN saat menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat. Wujud dari dukungan tersebut dengan memberangkatkan ratusan perahu sandek ke Kaltim tanpa menggunakan APBD. “Itu semangat kami mendukung IKN,” tegasnya.

Terkait dengan munculnya sejumlah permasalahan dengan warga, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini berjanji akan bertemu langsung dengan warga Desa Pemaluan. Tujuannya, memastikan tidak ada hak warga yang terabaikan.

“Saya akan datang nanti ke lokasi warga Desa Pemaluan untuk silaturahmi. Tidak ada permasalahan yang tidak ada solusinya,” pungkasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Pemaluan, Sahdin menyampaikan bahwa desanya sudah berusia tua yang sudah lama terbentuk sejak masa Kesultanan Paser.

“Kami hidup berladang di kawasan Desa Pemaluan sejak nenek moyang kami. Meski ada aktivitas ladang berpindah, itu tetap dalam kawasan Desa Pemaluan,” jelas Sahdin.

Ia juga membantah anggapan bahwa warganya merambah hutan. “Desa kami ini ada sebelum zaman kemerdekaan. Jadi, kami bukan perambah hutan,” tambahnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, ketua RT, dan warga Kelurahan Pemaluan. Hal ini menunjukkan antusiasme dan dukungan mereka terhadap pembangunan IKN yang tetap memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak masyarakat setempat.

Baca Juga :  Hadapi IKN, Sektor Pendidikan Harus Siapkan SDM Andal

Related posts

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Kaltim Fokus Kelola Investasi

Laras

Transformasi Digital, Diskominfo Kaltim Gelar Workshop SIMAIN

Intan

Kerja Keras dan Doa Kunci Sukses 

Nediawati