Samarinda,Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal menjatuhkan sanksi kepada kontraktor proyek Teras Samarinda di Kawasan Tepian Mahakam. Sebab, belum merampungkan pekerjaannya meski sudah melebihi dari tenggat waktu yang ditentukan, yakni Desember 2023.
“Kepada kontraktor yang mengalami keterlambatan penyelesaian akan kami kenakan denda sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun, Selasa (14/5/2024).
Selain menjatuhkan denda, ia menjelaskan bahwa pemkot juga akan memberikan perpanjangan waktu bagi kontraktor untuk menyelesaikan proyek fisik tersebut.
“Namun, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan juga, tindakan pemerintah yang dapat dilakukan adalah memberikan perpanjangan waktu,” jelasnya.
Selain itu, Andi tetap mendorong ketua tim pelaksana anggaran di internal pemkot untuk memastikan penyelesaian proyek tersebut dalam waktu dekat. “Saya sudah memberikan waktu kepada Sekda untuk menyelesaikan pekerjaan ini dalam waktu sekitar dua bulan ke depan,” katanya.
Dalam hal ini, ia menyatakan bahwa koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Samarinda telah dijalankan. Targetnya adalah mengejar ketertinggalan pekerjaan secepat mungkin.
“Saya mengakui adanya keterlambatan pekerjaan di Teras Mahakam, hal ini sudah dikoordinasikan dengan sekda bahwa keterlambatan ini akan di kejar secepatnya. Sebenarnya ini sedikit lagi penyelesaiannya dari tahap satu Teras Mahakam,” Andi menjelaskan.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah kota memiliki rencana yang ideal untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu, namun tidak semua rencana berjalan sesuai harapan.
“Kami memiliki rencana yang ideal supaya pembangunan itu selesai tepat waktu. Namun, ada beberapa hal yang tidak bisa dihindarkan. Tidak semua rencana berjalan sesuai harapan. Salah satunya adalah pekerjaan Teras Mahakam,” jelasnya.
Mengenai apakah tahap satu dari proyek ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat, Andi Harun menjelaskan bahwa Pemkot harus melihat perkembangannya terlebih dahulu.
“Ada waktu pemeliharaan retensi, jadi akan dilakukan audit setelah itu untuk memastikan fungsionalitasnya,” ungkapnya.
Terkait masalah parkir, Pemkot sudah memberikan arahan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat skema parkir yang baik. Beberapa alternatif yang dipertimbangkan antara lain pembangunan tambahan lahan parkir atau penerapan sistem parkir blok-off jika lahan parkir dirasa kurang cukup.
“Tujuannya adalah untuk menciptakan pengelolaan dan penataan Teras Mahakam yang rapi dan tertata dengan baik ke depannya,” tutup Andi Harun.