Politik

PDIP Belum Ambil Sikap, Kajian Ambang Batas Parlemen Masih Berlangsung

Teks: Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Wacana penghapusan ambang batas parlemen terus menjadi perbincangan di DPR dan publik. Beberapa partai politik telah menyatakan sikap pro dan kontra, sementara PDI Perjuangan hingga kini masih melakukan kajian mendalam terkait kebijakan ini.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya belum mengambil keputusan resmi. Kajian yang sedang dilakukan bertujuan memastikan setiap langkah partai tetap selaras dengan kepentingan rakyat dan konsolidasi demokrasi nasional.

“Kita sudah mengikuti pemilu secara langsung sejak reformasi, mulai 1999 hingga 2024. Enam kali pemilu menunjukkan rakyat sudah cukup matang untuk menyuarakan pilihan politiknya,” kata Hasto dalam sesi Ngopi Bareng bersama media, Senin 2 Februari 2026 di Kantor DPD PDIP Kaltim, Samarinda.

Ambang batas parlemen tetap diperlukan sebagai instrumen konsolidasi demokrasi dalam sistem presidensial Indonesia. Ia menjelaskan, parlementer threshold membantu menyederhanakan sistem multipartai, sehingga keputusan politik dapat lebih efektif dan stabil.

“Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya ambang batas, tapi bagaimana ukuran yang tepat agar sistem presidensial bekerja optimal. PDIP masih mengkaji, apakah diterapkan secara berjenjang dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,” ujar Hasto.

Kajian ini melibatkan serangkaian FGD dan diskusi dengan pakar politik dan hukum, guna merumuskan skema yang terbaik. Partai juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi kader untuk menyuarakan isu keadilan dan kepentingan rakyat.

“Parlemen resolusi diperlukan untuk konsolidasi demokrasi dan memastikan sistem multi partai sederhana sebagai penopang sistem presidensial. Kami tetap memberikan masukan pro-rakyat secara gratis,” tambah Hasto.

Hasto menekankan bahwa posisi politik PDIP selalu berfungsi sebagai penyeimbang. Setiap kebijakan yang diambil harus melalui kajian matang, dengan memperhatikan moral, etika, dan kepentingan publik.

Dengan sikap ini, PDIP berharap setiap perubahan sistem pemilu, termasuk penghapusan atau penyesuaian ambang batas parlemen, tidak mengganggu stabilitas politik nasional dan tetap menjamin partisipasi rakyat sebagai inti demokrasi.

Related posts

Perwakilan HPN Masuk Struktur Golkar Kaltim, Dorong Sinergi Pengusaha dan Politik

Aminah

Merasa Lama Menanti Tahap Pencoblosan, Najirah Optimis Menang di Pilkada Bontang

ericka

Diusulkan Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Samarinda, Begini Respon Andi Harun

Irawati