Artikel ini telah dilihat : 755 kali.
BalikpapanPolitik

Komisi I DPRD Balikpapan Minta Disdukcapil Meningkatkan Pelayanan, Ini Kata Johny Ng

Balikpapan,Natmed.id – Komisi I Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcail), Senin (21/10/2019). RDP ini digelar terkait Kota Balikpapan yang akan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Johny Ng Ketua Komisi I, meminta Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan. Dikarenakan jumlah penduduk yang semakin bertambah, terutama banyaknya pendatang nanti.

Berdasarkan catatan Disdukcapil, ada penambahan sekitar 1.500 jiwa tiap bulannya, dan ini merupakan pendatang.

“Harus diantisipasi karena akan berdampak pada tingkat keamanan daerah,” ungkapnya.

Ia,menekankan agar pendatang harus mengikuti setiap prosedur yang berlaku apabila ingin menjadi penduduk tetap Kota Balikpapan, seperti memiliki surat pindah domisili dari daerah asal.

“Mengikuti semua prosedur. Pelayanan di Disdukcapil harus ditingkatkan, yaitu seperti mempermudah setiap pelayanan pada masyarakat,” tegasnya.

Komisi I menyadari bahwa tidak boleh ada penghalang untuk pendatang yang ingin masuk dan menetap di Kota Balikpapan.

“Jadi selama ada surat pindah, ya boleh dan itu sesuai peraturan,” ungkapnya.

Adanya pembangunan IKN di Kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara. Serta adanya proyek perluasan areal kilang pengolahan minyak milik Pertamina atau dikenal RDMP.

Baca Juga :  Jokowi Kunjungi Pasar Klandasan, Pedagang Merasa Senang

“Proyek kilang itu saja bakal menyerap tenaga kerja kurang lebih 20.000 orang, sebab itu instansi terkait termasuk pihak keamanan harus saling berkoordinasi,” lanjutnya

Johny mengingatkan agar kondusifitas yang terbina harus dijaga secara benar, supaya aksi kriminalitas tidak meningkat seperti aksi begal.

“Untuk itu jangan sampai lengah, jaga keamanan demi menjaga Balikpapan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Komisi I pun mendorong agar Disdukcapil selalu menyiapkan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan menyediakan Surat Keterangan (Suket) bagi warga yang mengurus kartu identitas.

“Dikabarkan ada tambahan blangko dari Kementerian Dalam Negeri, namun untuk antisipasi, Suket harus tetap diterbitkan, dan itu kami apresiasi,” beber Johny.

Related posts

Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, KPU Kaltim Bakal Gandeng Dinkes

ericka

PKB Kaltim Siapkan Delapan Bacalon DPR RI

Muhammad

Neni-Joni Deklarasikan Tim Relawan Ne-Jo

natmed

Leave a Comment