National Media Nusantara
BontangNews

Pasien BPJS di Klinik Satelit Meningkat 26 Ribu

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Bontang, mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  terkait peningkatan peserta BPJS pada salah satu klinik yang ada di Kota Bontang, yang menurut kabarnya melebihi jumlah penerimaan pasien, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menanggapi RDP tersebut Laily, Kepala BPJS Kota Bontang mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengatur terkait dengan mekanisme pelayanan.

“Segala ketentuan dan alur pelayanan diatur Kemenkes, tidak diatur BPJS secara penuh, untuk berapa jumlah E-KTP masyarakat yang terdaftar dalam satu klinik perbandingannya ialah 1 dokter melayani 5.000 peserta BPJS,” ungkapnya.

Namun, jika ada klinik yang menangani peserta BPJS melebihi 5.000, semisalnya Klinik memiliki 10.000 peserta BPJS, berarti dalam klinik wajib memiliki 2 dokter, begitupun kelipatan selanjutnya. Untuk Klinik Satelit dari data Februari, sekitar 26.000 peserta BPJS, berarti Klinik Satelit wajib menyediakan 5-6 Dokter.

“Sebelum melakukan pelayanan, pihak klinik harus melakukan input data terintegrasi dengan aplikasi dengan data jumlah dokter dan menangani sekian ribu peserta BPJS. Sampai saat ini klinik satelit memenuhi standar syarat ketentuan dan tidak ada pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Klinik satelit yang ditemui pada Selasa (24/3/2020) berada di Jalan Imam Bonjol, saat dikonfirmasi Adly Amir Junaidi, dokter yang bertugas di klinik tersebut membenarkan jika ada peningkatan peserta BPJS sebanyak 26.000 orang, namun hal ini sebanding dengan tenaga medis yang bekerja di klinik.

“Peningkatan pasien memang benar ada 26.000, tapi ini berimbang dengan dokter-dokter yang ada di klinik ini, yakni 1 dokter bisa menangani 5.000 pasien, dalam satu hari ada sekitar 5 dokter yang piket, 2 dokter di pagi hari, 1 dokter sore hari, dan 2 dokter malam hari. Klinik ini memiliki 31 dokter,” jelasnya.

Ia menjelaskan penanganan pasien peserta BPJS, pihaknya telah menjalankan aturan yang berlaku baik dari pemerintah maupun BPJS.

Related posts

Per 18 Juni Dua Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Bontang

natmed

Terkait Isu Kilang, Rustam: Belum Batal Investor Hanya Menarik Diri

natmed

Alhamdulilah, BLT Rp 250 Ribu Sudah Cair

Aditya Lesmana