Bontang, Natmed.id – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Malik minta agar kontraktor yang mengerjakan proyek tata lingkungan di kawasan Kampung Nelayan Selambai, Kelurahan Loktuan, dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Perlu diketahui, proyek dengan nilai pagu sebesar Rp 30 miliar diketahui dari bantuan dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Anggaran itu akan dipergunakan untuk kelanjutan Program Kotaku. Sebelumnya Kampung Selambai telah menerima manfaat dari program itu, yakni pembangunan jalan beton sepanjang 400 meter dengan lebar 3 meter.
“Kami minta kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan, mengingat pada pada bulan November harus sudah selesai,” kata Abdul Malik saat melakukan tinjauan lapangan, Kamis (2/9/2021) siang.
Hal serupa disampaikan oleh koleganya, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal terkait proyek tahapan lelang sudah selesai di bulan Juli, akan tetapi proses awal pengerjaan baru mulai di pertengahan Agustus.
“Ini yang kita sayangkan ya, seharusnya ketika sudah ditetapkan pemenang lelang ya langsung dikerjakan. Hampir satu bulan terhenti, padahal 15 Juli sudah ditetapkan pemenang lelang. Akan tetapi 16 Agustus baru mulai,” ungkap Faisal.
Lebih jauh, Faisal menjelaskan anggaran tersebut dipergunakan untuk dua jenis kegiatan, yakni perbaikan dan pelebaran kayu dari RT 02 hingga RT 06 yang diproyeksi menelan anggaran Rp 16 miliar.
Kemudian melakukan penataan pemukiman warga serta pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebesar Rp 5 miliar.
Oleh karena itu, pihaknya dengan tegas mendorong agar kontraktor dapat menyelesaikan tugasnya dengan tepat waktu dan hasil yang memuaskan.
Tidak hanya itu, Faisal juga mengimbau masyarakat Loktuan khususnya warga Selambai dapat sama-sama mendukung dan mengawal pengerjaan proyek ini agar impian pemerintah sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami ingatkan kepada kontraktor agar progres ini cepat diselesaikan, agar fungsi dari bangunan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” tandasnya.