Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bontang Agus Haris mendukung usulan Gubernur Kaltim, Isran Noor terkait guru honorer senior diprioritaskan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Demikian disampaikan Agus Haris saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).
Pasalnya, beberapa waktu lalu dirinya mendampingi para guru honorer dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perhimpunan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori non Kategori 35 ke atas (GTKHNK 35+) Kaltim di Samarinda.
“Terkait usulan ini saya mendukung guru honorer. Saya dulu guru jadi paham bagaimana suasana batin guru honorer saat ini,” kata Agus Haris.
Dikatakan Agus, beban dan tanggung jawab guru honorer juga sama seperti guru pegawai negeri sipil (PNS), yakni sama-sama memikul beban negara dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Kan tidak ada salahnya, baik itu pemerintah provinsi, daerah dan anggota DPR mulai dari daerah hingga pusat secara bersama mendorong Presiden RI untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres),” jelasnya.
Agar guru honorer yang sudah lama mengabdi bisa langsung diangkat menjadi PNS atau PPPK.
Lanjutnya, jika diizinkan untuk penerimaan guru honorer menjadi PPPK, kebijakannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Sehingga prosesnya jauh lebih mudah dalam menginvetarisasi guru yang sudah puluhan tahun mengabdi.
Menurutnya, jika guru yang sudah puluhan tahun lamanya mengabdi tidak perlu lagi mengikuti tahapan seperti tes seperti yang lain. Akan lebih baiknya jika langsung diterima menjadi PPPK. Jangan sampai lebih mengutamakan guru honorer baru dan mengabaikan yang sudah lebih dulu atau yang sudah lama mengabdi.
“Sebaiknya langsung terima saja jadi PPPK. Jika koutanya masih ada lebih baru dilakukan tes kepada guru honorer baru,” tandasnya.