Reporter: Akmal-Editor: Redaksi
Tenggarong,Natmad.id– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seno Aji melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.
Kegiatan yang berlangsung di Tenggarong itu dihadiri Camat Tenggarong, Serta beberapa kelurahan yaitu Kelurahan Timbau, Loa Tebu, Loa Ipuh, dan Kelurahan Panji.
Sosialisasi digelar di Jalan Udang RT 66 Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dikatakan Seno, dengan adanya sosper ini diharapkan masyarakat lebih sadar untuk taat membayar pajak daerah.
“Karena dengan adanya pajak daerah ini bisa meningkatkan pendapatan asli bagi daerah,” jelas Seno, Sabtu (27/3/2021).
Seno menjelaskan, bahwa pajak daerah itu akan masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) untuk digunakan sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dalam pembangunan insfratruktur maupun peningkatan sumber daya manusia.
“Maka dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bisa mengakomodir pajak daerah yang harus dibayar ke provinsi Kalimantan Timur,” kata Seno.
Dengan sosialisasi ini Seno sangat berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran untuk taat dalam membayar pajak. Karena melalui pajak daerah, PAD akan meningkat dan selanjutnya akan kembali kepada rakyat dalam berbagai wujud pembangunan.