National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Pansus LKPj Gubernur Temukan Bangunan yang Tidak Sesuai Spesifikasi Standar

Samarinda,Natmed.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal itu disampaikan Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Salehuddin beberapa waktu yang lalu.

“Kemarin kami melakukan kunker ke Kukar. Kemudian, karena pansus hasil LKPj Gubernur 2020 ini dibagi, ada yang di bagian utara, tengah dan selatan. Kebetulan kami di tengah dan salah satu lokusnya adalah Kukar,” ungkapnya.

Kata dia, setelah ini akan koordinasi serta rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) guna proses pengawasan dan kunjungan lapangan pansus.

Lebih jauh dijelaskan dalam kunjungannya kemarin pihaknya lebih fokus terhadap SMK Farmasi Tenggarong.

“Ada beberapa kegiatan. Secara umum, pekerjaannya sudah selesai.Pekerjaan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dihibahkan dan dibangun dengan dana sekitar Rp 2,2 miliar. Secara umum, sudah dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Selanjutnya, peninjauan dilanjutkan ke Gedung SMAN 1 Tenggarong yang merupakan proyek dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Beberapa waktu lalu, Gubernur Kaltim telah meresmikan SMAN 1 Tenggarong setelah 8 tahun proses pembangunannya.

“Kenapa sampai 8 tahun, karena ternyata pondasi SMAN 1 itu dibangun Dinas PU Kukar, selebihnya finalisasinya adalah Disdikbud Kaltim,” ungkapnya.

Kunjungan selanjutnya yakni pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Desa Jonggon, Kukar. Kebetulan PUPR Kaltim mengalokasikan dana sekitar Rp 33 miliar untuk beberapa item pembangunan di SPN tersebut.

Dimana secara umum, sudah berjalan dengan baik. Namun, ada beberapa evaluasi yang akan disampaikan pihaknya ke Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Kalau berbicara dari standarisasi bangunan dan spesifikasi menurutnya belum terlihat seragam. Salah satu catatan kita, ada beberapa bangunan tidak sesuai spesifikasi yang standar,” paparnya.

Ia memaparkan bahwa ada proses sekitar 4 tahun terjadinya kemandekan, karena proses transisi kewenangan kabupaten ke provinsi. Catatan lainnya, ada beberapa sisi bangunan yang mengkhawatirkan.

Saat Pansus LKPj sidak ke lapangan, ada beberapa tanah disposal sisa aktivitas pertambangan. Terjadi longsoran dan berpotensi mengenai bangunan SPN tersebut.

“Ada beberapa bangunan yang belum selesai sehingga membutuhkan dana cukup besar,” ujarnya.

Ia berharap harus ada standar untuk membangun fasilitas pendidikan. Sehingga tidak menyulitkan guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Kemudian, proses perencanaan itu betul-betul dimatangkan.

“Dimatangkan sebelum proses pembangunan secara fisik, karena kita banyak menemukan bangunan itu ada yang spesifikasinya tidak efesien dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.

Related posts

Baharuddin Demmu Minta Penggunaan Dana Bankeu Lebih Teliti dan Transparan

Phandu

Masyarakat Adat Rentan Tergusur Akibat Kebijakan Investasi

Irawati

Syafruddin Soroti Abrasi di Dekat Konstruksi Jembatan Mahkota II

Phandu