Ekonomi

PAD Samarinda Masih Terkendala Kepatuhan Pajak

Teks: Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Tingkat kepatuhan wajib pajak masih menjadi penghambat utama optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda, meski realisasi pendapatan 2025 tercatat mencapai sekitar 94 persen dari target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Cahya Ernawan mengakui capaian PAD belum maksimal bukan semata karena potensi pendapatan yang terbatas, melainkan rendahnya kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Secara angka memang 94 persen, tapi masalah utamanya ada di kepatuhan. Banyak potensi yang sudah terbit ketetapannya, tapi belum dibayar,” ujar Cahya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Samarinda Jumat 6 Februari 2026.

Salah satu sektor yang paling disorot DPRD adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Cahya menyebut, dari jumlah ketetapan PBB yang diterbitkan setiap tahun, hanya sekitar separuh yang benar-benar dibayar tepat waktu oleh wajib pajak.

“Kalau dari 10 PBB yang terbit, yang membayar hanya lima. Ini menunjukkan masalahnya bukan di penetapan, tapi di kepatuhan. Ini yang jadi pekerjaan rumah besar,” tegasnya.

Selain PBB, DPRD juga menilai pengawasan pajak sektor usaha masih lemah, khususnya pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor restoran dan rumah makan. Banyak usaha baru yang dinilai belum tertib pajak sejak awal beroperasi.

“Restoran dan rumah makan, termasuk yang baru buka, harus langsung patuh. Jangan menunggu ditagih atau ditegur dulu,” kata Cahya, menyampaikan catatan DPRD dalam rapat tersebut.

Sektor perhotelan juga masuk dalam evaluasi, optimalisasi PAD dari pajak hotel sangat bergantung pada tingkat okupansi yang hingga kini belum sepenuhnya dimaksimalkan. Minimnya pertunjukan/acara dan aktivitas pariwisata dinilai berdampak langsung pada penerimaan daerah.

Di sisi lain, Cahya juga menyoroti faktor eksternal yang memengaruhi capaian PAD 2025, yakni opsen pajak kendaraan bermotor yang merupakan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat, sekitar 66 persen kembali ke Samarinda. Kalau tingkat kepatuhan rendah, otomatis PAD kita ikut terdampak,” jelasnya.

Karena itu, Bapenda tidak hanya mengandalkan penetapan target, tetapi juga memperkuat pengawasan, penagihan aktif, serta kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Cahya mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak akan tercapai tanpa partisipasi masyarakat.

“Kalau kepatuhan tidak naik, potensi sebesar apa pun tidak akan maksimal. Pajak kendaraan, PBB, pajak usaha, semuanya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya.

Related posts

Tri Hadirkan HappyFlex Penuhi Kebutuhan Digital Generasi Z dengan Fleksibilitas yang Unik

Intan

Bank Muamalat Buka Layanan Pembiayaan Rumah Dengan Bunga Rendah

Nediawati

Pemkot Samarinda Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Nataru Hingga Lebaran

Sukri

Leave a Comment