Jakarta, Natmed.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa salah satu dari tiga orang yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bukan pegawai kementerian, meski namanya sempat dikaitkan dengan instansi tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar terkait operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkum Ronald Lumbuun memastikan kementerian telah melakukan pengecekan internal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan. Bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujar Ronald saat memberikan keterangan resmi di kantor Kemenkum, Jumat 14 November 2025.
Ia menegaskan bahwa Kemenkum memiliki standar ketat soal integritas. Nilai-nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) menjadi prinsip kerja seluruh pegawai, sehingga kementerian menaruh perhatian serius ketika namanya dikaitkan dalam kasus tindak pidana.
“Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum disebut dalam kasus negatif seperti ini,” ucapnya.
Ronald juga menegaskan kembali bahwa tidak ada pegawai kementerian yang terlibat dalam kasus jaringan narkoba antarprovinsi tersebut.
“Melalui pernyataan ini, kami menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat. Harapannya, klarifikasi ini menutup ruang beredarnya informasi tidak benar di masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah BNNP Kalimantan Tengah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Salah satu tersangka sempat dilaporkan bekerja di lingkungan Kemenkum, sehingga memunculkan spekulasi publik.
Kemenkum menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan kasus berlangsung transparan. Kementerian juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum informasi diverifikasi.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum. Pada saat yang sama, kami juga berkewajiban menjaga nama baik institusi dan pegawai yang bekerja dengan integritas,” kata Ronald.
Kemenkum berharap pemberitaan terkait operasi BNNP Kalteng dapat berfokus pada proses penegakan hukum, bukan pada informasi keliru mengenai status pekerjaan para tersangka.
