Bontang, Natmed.id – Hingga saat ini alat uji kendaraan bermotor (KIR) dalam proses tahapan pengadaan.
Menyikapi hal itu Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Nursalam usulkan agar pemerintah kota (Pemkot) dapat memanfaatkan Gedung Graha Pemuda Bontang, Tanjung Laut, Bontang Selatan dimanfaatkan sebagai tempat uji KIR.
“Gedung olahraga itu juga tidak terpakai, itu layak untuk dijadikan sebagai gedung tempat uji KIR. Kenapa pemerintah tidak berpikir gedung itu digunakan, gedung itu juga sangat luas di belakang,” kata Nursalam saat rapat kerja, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (20/9/2021).
Lebih jauh Nursalam mengungkapkan, bahwa gedung olahraga memenuhi syarat untuk sebuah kegiatan perhubungan.
“Kan alat uji KIR saat ini kata dia (Pemkot) dalam proses pengadaan. Lebih baik di sana sementara, percuma alat didatangkan sementara tidak bisa difungsikan,” ungkapnya.
Maka dari itu, politikus Golkar itu mengusulkan lebih baik Pemkot memanfaatkan gedung olahraga sebagai gedung uji KIR. Agar tidak semakin banyak kehilangan pendapatan asli daerah (PAD).
“Sudah sangat lama pemerintah kehilangan PAD di sini, bahkan mempersulit masyarakat yang memiliki kendaraan untuk pengujian,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Bontang Kamilan menerima usulan yang diberikan Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. Menurut pihaknya usulan itu dapat mempercepat pelayanan uji KIR yang layak untuk masyarakat.
“Akan kita proses lah, kami bersyukur dewan punya peduli untuk mempercepat pelayanan uji KIR,” ucapnya.
Akan tetapi terdapat beberapa persyaratan teknis yang akan dilakukan pihaknya. Sebab bangunan gedung uji KIR mempunyai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
“Semua butuh proses, sekarang kita terima usulan tersebut,” tandasnya.