BalikpapanPolitik

Noor Thoha : Calon Independen Tidak Harus Menunggu Batas Akhir Penyerahan Dukungan

Balikpapan, Natmed.id – Menjelang akan dibukanya pendaftaran bagi calon independen pada Pilkada serentak 2020, mendatang, KPU Kota Balikpapan,menyarankan agar dukungan para calon independen untuk tidak diserahkan pada akhir masa penyerahan dukumen 5 Maret 2020.

Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, kepada awak media, Selasa (5/11/2019), bahwa untuk memudahkan bagi calon perorangan tidak mesti harus menunggu batas akhir penyerahan dukumen dukungan para calon, dan calon harus menyiapkan 39.450 e.KTP dukungan

Diharapkan setiap calon berapapun dapat dukungan harus langsung dilaporkan ke KPU. Karena ini bertahap dan waktunya cukup lama sampai 5 Maret tahun 2020.

“Karena waktunya panjang, maka lebih awal untuk melaporkan datanya ke kita, agar bisa melakukan pendampingan untuk perbaikan-perbaikan. Jangan sampai nanti sudah waktunya, malah baru melaporkan,” pesannya

Dalam hal ini, ketika tidak memenuhi syarat dan masih ada beberapa kekurangan, maka resikonya akan tidak bisa melanjutkan sebab waktunya sudah tidak ada lagi.

Ia, meminta para calon untuk dapat konsultasi langsung datang ke KPU dan kami siap melayani. Karena kami netral, jadi jangan sampai anggota KPU yang diundang ke sekretariat nya, itu menyangkut aplikasi sistem dan sebagainya.

Related posts

Langkah Strategis Tim Pemenangan Cak Imin, Gelar Zikir Akbar 

Intan

Pasangan Barkati-Darlis, Belum Ada SK dari DPP

natmed

Bahas Raperda Kepariwisataan, Rustam Harapkan Sektor Pariwisata Tingkatkan PAD Bontang

natmed

Leave a Comment