National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Nidya Listiyono Ungkap Urgensi Bahaya Narkoba

Samarinda,Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono menekankan urgensi sosialisasi tentang bahaya narkoba di wilayah Benua Etam. Dalam kegiatan penyebaran Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Wijaya Kusuma pada Minggu (29/10/2023).

Nidya menyatakan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang sangat serius dari penyalahgunaan narkoba dalam aspek kesehatan, kemanusiaan, dan sosial.

Legislator dari Partai Golkar itu, juga memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dari ancaman narkoba dan berpartisipasi aktif dalam menyebarkan kesadaran di lingkungannya masing-masing. Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba yang semakin merambah ke kalangan remaja dan anak-anak.

“Ini bahaya narkoba sangat luar biasa. Artinya dari sisi kesehatan diri, keuangan bahkan merusak satu generasi. Efeknya luar bisa,” tuturnya.

Nidya menekankan bahaya narkoba memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya pada individu tetapi juga pada aspek keuangan dan bisa merusak generasi muda. Ia berharap bahwa melalui sosialisasi ini, manfaatnya akan sampai kepada keluarga sebagai langkah awal untuk melindungi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Karena efeknya banyak ke banyak orang. Bukan hanya diri sendiri melainkan juga yang sudah berkeluarga efeknya juga berdampak seperti malas bekerja itu yang menyebabkan kerusakan termasuk rumah tangga. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk kita semua,” pungkasnya.

Related posts

Puji Setyowati Soroti Pentingnya Program Penanganan Stunting Terintegrasi

ericka

Nidya Listiyono Resmikan S Caffee dan Podcast Sukri N D’Genk

Aminah

Sosialisasi Perda PUG, Langkah Menuju Keadilan Gender di Kaltim

Laras