Politik

Nasib Miris Guru Sertifikasi di Samarinda, Mengajar Penuh, TPG Nol

Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti Saat Diwawancara Pada Senin,30/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengungkapkan adanya temuan miris terkait seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bersertifikasi yang Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak terbayarkan selama bertahun-tahun akibat karut-marutnya sinkronisasi data dan kebijakan kurikulum di tingkat sekolah.

Persoalan ini mencuat setelah Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti pengaduan dari tenaga pengajar di SD Negeri 012 Sungai Pinang, Samarinda.

Kasus ini menimpa seorang guru pengampu mata pelajaran Bahasa Inggris yang secara kualifikasi telah menempuh pendidikan S2 dan memiliki sertifikat pendidik. Namun, status profesional tersebut tidak berbanding lurus dengan apa yang diterimanya di rekening bank.

“Begitu kita telusuri, guru mata pelajaran Bahasa Inggris ini selama ia mengajar tidak dimasukkan ke dalam TPG-nya, jadi TPG-nya itu nol. Padahal seharusnya ia mendapatkan bayaran sertifikasi per bulan sesuai dengan golongan gajinya,” ungkap Puji saat diwawancara pasca RDP pada Senin, 30 Maret 2026.

Akar masalahnya terletak pada kebijakan sekolah yang memasukkan Bahasa Inggris ke dalam kelompok Muatan Lokal (Mulok) secara sepihak, tanpa memisahkan nomenklaturnya dalam sistem Dapodik. Hal ini membuat jam mengajar sang guru tidak terbaca sebagai syarat pemenuhan beban kerja sertifikasi.

“Di sekolah itu, Bahasa Kutai dan Bahasa Inggris dijadikan satu kesatuan Mulok. Harusnya itu dipisah. Karena tidak dipisah, jam mengajarnya tidak terhitung secara formal di sistem pusat, padahal beliau mengajar penuh 24 jam seminggu,” jelas Puji.

Sri Puji Astuti menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan bimbingan teknis dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda terhadap sekolah-sekolah di bawah naungannya.

Ia menegaskan bahwa Disdik tidak boleh melepas tanggung jawab atas implementasi kurikulum, terutama yang berdampak langsung pada hak finansial guru.

“Intinya ada di dinas. Harusnya dari SK Wali Kota terkait Mulok itu langsung diturunkan menjadi kebijakan teknis yang jelas. Tapi yang terjadi sekarang, kebijakan itu diserahkan ke masing-masing sekolah tanpa kontrol yang ketat. Akhirnya guru yang dikorbankan, ini jelas sebuah ketidakadilan,” tegasnya.

Puji juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyejahterakan guru jika urusan administrasi dasar saja masih sering luput dari perhatian.

“Kita sering bicara ingin menyejahterakan guru, tapi di lapangan kenyataannya tidak semudah itu. Bayangkan, guru disuruh tetap mengajar penuh tapi haknya tidak dibayar karena masalah sinkronisasi data yang tidak sinkron antara kebijakan daerah dan kementerian,” tambah Puji.

Selain masalah sertifikasi, Puji memaparkan data mengkhawatirkan mengenai ketersediaan tenaga pendidik di Samarinda. Saat ini, Samarinda masih mengalami kekurangan sekitar 700 orang guru.

Angka ini terus tergerus oleh banyaknya guru yang memasuki masa purnatugas, sakit, atau meninggal dunia, yang jumlahnya mencapai 100 hingga 200 orang setiap tahunnya.

Kondisi ini diprediksi akan semakin kritis saat memasuki tahun ajaran 2027-2028, di mana pemerintah pusat merencanakan Bahasa Inggris kembali menjadi mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar.

“Tahun 2027-2028, Bahasa Inggris wajib jadi mapel di SD. Kita nanti akan kekurangan guru lagi secara masif. Hitungan kami ada kebutuhan sekitar 200-an lebih guru Bahasa Inggris khusus untuk SD ke depannya,” urai Puji.

*Rekomendasi Komisi IV DPRD Samarinda*

Sri Puji Astuti mendesak agar Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan pemetaan ulang dan redistribusi guru secara adil.

Ia meminta agar setiap kebijakan daerah mengenai kurikulum harus selaras (linier) dengan aturan di tingkat kementerian agar tidak ada lagi hak guru yang terabaikan.

“Jangan sampai ada kasus serupa di sekolah lain. Kebijakan wali kota dan Dinas Pendidikan harus linier dengan kebijakan pusat agar delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) bisa benar-benar terpenuhi di Samarinda. Kita butuh aksi nyata untuk membenahi ini, bukan sekadar teori,” pungkasnya.

Related posts

Soal Penundaan Pemilu Sebaiknya Indonesia Belajar dengan Venezuela

Phandu

Perusda MBS Tidak berkembang, Baharuddin Demmu: Pembubaran Dapat Dilakukan

natmed

Resmikan Posko Pemenangan, Rudy-Seno Bawa Truk Kampanye

Alfi