Samarinda

Musrenbang Samarinda Ulu Fokus Prioritas, Camat Paparkan Batas Usulan dan Jalur Alternatif

Teks: Sujono Camat Samarinda Ulu (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id — Camat Samarinda Ulu Sujono menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dilakukan berdasarkan petunjuk teknis dan regulasi resmi dari pemerintah pusat serta tim perencanaan daerah. Karena itu, seluruh usulan warga harus mengikuti mekanisme dan batasan yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, dalam Musrenbang setiap kelurahan dan kecamatan hanya diperbolehkan mengajukan 20 usulan prioritas. Usulan tersebut dibagi ke dalam tiga sektor, yakni 10 kegiatan sarana dan prasarana, lima bidang sosial budaya, serta lima bidang ekonomi.

“Ketentuan ini bukan kebijakan sepihak kecamatan, melainkan sudah menjadi aturan dari kementerian dan perencanaan daerah,” ujar Sujono, Selasa 3 Februari 2026.

Sujono mengakui banyak aspirasi masyarakat yang kembali disampaikan melalui ketua RT dan perwakilan warga, termasuk usulan lama yang belum terealisasi. Namun, tingginya jumlah permintaan dan keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus melakukan seleksi ketat berdasarkan tingkat urgensi.

“Semua usulan kami tampung, tetapi tetap harus ditentukan mana yang paling mendesak. Jika suatu wilayah sudah terakomodasi tahun ini, maka di tahun berikutnya giliran wilayah lain yang kita dorong,” jelasnya.

Meski tidak seluruh usulan bisa masuk melalui Musrenbang reguler, Sujono menyebut masih tersedia jalur alternatif. Di antaranya melalui Bantuan Keuangan (Bankeu), Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, hingga pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) di tingkat kelurahan.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kecamatan juga berencana menggelar forum khusus yang mempertemukan LPM, lurah, ketua RT, serta tujuh anggota DPRD dari daerah pemilihan Samarinda Ulu. Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi konkret bagi usulan warga yang belum terakomodasi.

“Dalam forum itu nanti kita bahas bersama, mana yang bisa didorong melalui APBD kota, provinsi, atau jalur lainnya,” kata Sujono.

Ia menambahkan, Musrenbang yang digelar saat ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Oleh karena itu, usulan yang diajukan pada 2026 menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembangunan ke depan.

“Kalau tidak diusulkan sekarang, maka tidak mungkin masuk di RKPD 2027. Alurnya memang seperti itu,” tegasnya.

Terkait kondisi anggaran, Sujono mengungkapkan adanya pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026. Situasi ini membuat pemerintah daerah harus lebih realistis dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, tidak semua usulan bisa terakomodasi. Namun tetap kita upayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sujono pun berharap partisipasi masyarakat, ketua RT, dan LPM terus terjaga dalam mengawal proses perencanaan hingga tingkat kota.

“Kehadiran warga hari ini menjadi dukungan besar bagi kami. Ini amanah yang harus kami perjuangkan bersama,” tutupnya.

Related posts

Samarinda Buat Terobosan Hebat, Ubah Sampah Jadi Tabungan Emas

Adinda Febrianti

Resmikan Renovasi Masjid Raya Darussalam, Andi Harun Ajak Warga Makmurkan Rumah Ibadah

Sukri

Pemotongan Insentif Guru di Samarinda Ternyata Tidak Benar

Nediawati